Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Polsek Lingga Bayu Himbau Pemilik Tambang Galian Pasir Diduga Tanpa Izin

Neracanews | Mandailing Natal – Pada hari Selasa (18/06/2024) Personil Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk melaksanakan himbauan yang kedua kali nya kepada para pemilik/penggiat Penambang Pasir yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Natal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Giat yang dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Personil pun dturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Ikhsan dan beberapa personil lainnya seperti Kanit Intel Aiptu S. Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran dan Bripda Heri Sanda Siregar juga turut mengikuti Sekretaris Umum STM Forum Jurnalis dan Aktifis ( STM FJA ) se-Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara M Sudirrmin Nasution.

Ada pun pantai galian Pasir yang di kunjungi diantara nya Pantai tapian servis Kelurahan Tapus, Pantai gaul desa Lancat dan Pantai jembatan batu gajah desa Lancar

Pelaksanaan Giat ini dilaksanakan karna marak nya pemberitaan di media sosial dan media online pemberitaan terkait persoalan penambangan pasir (Kwari) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga Bayu di sungai Batang Natal dan ada nya juga tudingan tidak ada nya kepedulian pihak Polsek Lingga Bayu terhadap kegiatan tersebut .

Dari penyampaian Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu yang mengikuti Kegiatan penyampaian himbauan itu, ini sudah yang kedua kali nya dilaksanakan dimana himbauan yang pertama pada hari Kamis (13/06/2024), dan hari ini Selasa (18/06/2024) penyampaian himbauan ini kepada penambang Pasir (Kwari) agar jangan melakukan kegiatan penambangan.

Terpantau media kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala dan pemilik / Penggiat tambang galian Pasir pun dapat dijumpai serta Spandukpun di pasangkan yang bertuliskan ” STOP ILLEGAL MINING ( PENAMBANG LIAR )

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu IPDA Ikhsan kepada media via WhatsApp di Nomor :
0812 6537 xxxx, Rabu, 19/06/2024. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...