Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Polsek Lingga Bayu Himbau Pemilik Tambang Galian Pasir Diduga Tanpa Izin

Neracanews | Mandailing Natal – Pada hari Selasa (18/06/2024) Personil Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk melaksanakan himbauan yang kedua kali nya kepada para pemilik/penggiat Penambang Pasir yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Natal di wilayah Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Giat yang dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Personil pun dturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Ikhsan dan beberapa personil lainnya seperti Kanit Intel Aiptu S. Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran dan Bripda Heri Sanda Siregar juga turut mengikuti Sekretaris Umum STM Forum Jurnalis dan Aktifis ( STM FJA ) se-Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara M Sudirrmin Nasution.

Ada pun pantai galian Pasir yang di kunjungi diantara nya Pantai tapian servis Kelurahan Tapus, Pantai gaul desa Lancat dan Pantai jembatan batu gajah desa Lancar

Pelaksanaan Giat ini dilaksanakan karna marak nya pemberitaan di media sosial dan media online pemberitaan terkait persoalan penambangan pasir (Kwari) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga Bayu di sungai Batang Natal dan ada nya juga tudingan tidak ada nya kepedulian pihak Polsek Lingga Bayu terhadap kegiatan tersebut .

Dari penyampaian Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu yang mengikuti Kegiatan penyampaian himbauan itu, ini sudah yang kedua kali nya dilaksanakan dimana himbauan yang pertama pada hari Kamis (13/06/2024), dan hari ini Selasa (18/06/2024) penyampaian himbauan ini kepada penambang Pasir (Kwari) agar jangan melakukan kegiatan penambangan.

Terpantau media kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala dan pemilik / Penggiat tambang galian Pasir pun dapat dijumpai serta Spandukpun di pasangkan yang bertuliskan ” STOP ILLEGAL MINING ( PENAMBANG LIAR )

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu IPDA Ikhsan kepada media via WhatsApp di Nomor :
0812 6537 xxxx, Rabu, 19/06/2024. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polisi “Mandul” Berantas Judi, Kapolres Tanah Karo Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Medan - Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Ia dituduh tidak mampu menegakkan hukum di wilayah yang dipimpinnya, Kamis...

Peduli Terhadap Masa Depan Generasi Muda, Rico Waas Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Maraknya peredaran narkotika menjadi kekhawatiran bagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap masa depan generasi muda, untuk itu guna mengatasi permasalahan...

Bupati Asahan Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran-Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran-Asahan di ruang kerjanya pada Rabu (02/07/2025). Audiensi ini...

Lapas Kelas IIB Siborongborong Bersama TNI Polri Mitra Strategis Menjaga Keamanan Dihari Peringatan Bhayangkara Ke-79

Taput (Neracanews) - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema 'Polri untuk masyarakat', Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong beserta Koramil 18 Siborongborong memberikan...

Pangkoarmada I Sambangi Lanal TBA, Lepas Ribuan Bibit Ikan dan Puji Prajurit Berprestasi

Tanjungbalai –neracanews.com | Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., M.Han., melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando...