Granat Kota Medan Desak Polisi dan BNN Tindak Dragon KTV Jalan Adam Malik Diduga Marak Peredaran Narkoba

Medan – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap SH harus melaksanakan investigasi dan serius menindak hiburan malam KTV Dragon Jalan Adam Malik Medan, yang diduga marak peredaran pil ekstasi.

“Kami dari Granat mengutuk peristiwa tersebut. Terlalu mudah dan murah mendapati narkotika di kehidupan sosial saat ini, sehingga perlu peran aktif APH atau aparat penegak hukum,” katanya kepada awak media, Sabtu (19/10/2024).

Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polri di Wilayah Hukum Kota Medan atau Provinsi Sumut harus serius menindak dengan turun langsung menginvestigasi tempat-tempat hiburan dan melakukan penangkapan yang mengedarkan narkoba dengan sangat terbuka dan mudah.

“Bayangkan jika itu anak, keponakan atau keluarga kita yang membeli narkotika ditempat hiburan tersebut, begitu hancurnya perasaan selaku orang tua yang menaruh harapan besar pada anaknya untuk memimpin Republik ini. Semua bisa sirna karena telah cacat akibat konsumsi narkoba,” tegasnya.

Granat juga mendesak kepolisian menindak tegas lokasi hiburan malam marak peredaran narkoba.

“Saya kira jangan lagi ada tempat-tempat sarang narkotika di Sumut, khususnya di Kota Medan. Pemerintah harus hadir untuk mengevaluasi dan mencabut ijin-ijin tempat hiburan malam yang disinyalir praktek haram,” ungkapnya.

Menurutnya, Provinsi Sumatera Utara menjadi ranking 1 di Indonesia dalam peredaran gelap narkotika sehingga tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum tidak berbuat.

“Granat Kota Medan telah beberapa kali menggaungkan agar dibentuk BNN Kota Medan untuk menyempitkan ruang gerak peredaran narkotika di Kota Medan namun lagi-lagi belum direalisasi oleh Negara,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga berharap Kapolrestabes Medan menangkap pemilik diskotik serta seraya menangkap pemasok narkoba (kausalitas).

“Terima kasih juga kepada rekan Jurnalis yang telah menjadi social control di kehidupan masyarakat demi menyelamatkan anak-anak bangsa yang kelak menjadi pemimpin, kiranya penggerebakan ini dapat di monitor selalu sampai ada yang menjadi pertanggujawaban hukumnya. Hidup sehat dan terhormat tanpa narkotika,” terangnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, pihak BNN Provinsi Sumut belum juga melakukan penggerebekan di lokasi KTV Dragon.

“Sampai saat ini pihak kepolisian dan BNN Sumut tak ada melakukan penggrebekan. Padahal, setiap hari room KTV Dragon selalu dipenuhi oleh pengunjung. Pulangnya sampai pukul 03:00 WIB,” kata sumber yang enggan menyebut identitasnya.

Pria berkumis tipis ini juga menduga bahwa pengunjung yang berada di room KTV menikmati pil ekstasi. Sebab, mereka bukan melakukan karaoke didalam room.

“Kalau ada pengunjung yang berada di dalam room menghidupkan musik suara volumenya kencang. Disitulah kami duga pengunjung sedang mengkonsumsi pil ekstasi. Kami berharap kepolisian dan BNN menggerebek lokasi,” terangnya.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...