Polres Tanah Karo Ringkus Warga Berastagi, 33 Bungkus Daun Ganja di Amankan

Karo- Personil Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja, Kamis(31/03) pekan lalu di Jl. Pembangunan Gang Merek, Kel. Tambak Lau Mulgap II, Kec. Berastagi, Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah kedai tuak. Dari lokasi itu polisi berhasil meringkus berinisial PRB (26).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing mengatakan PRB ditangkap karena kedapatan sedang menguasai Narkotika Jenis Ganja.

Penangkapan terhadap PRB bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada hari Kamis(31/03), sekira Pukul 17.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di Jl. Pembangunan Gg. Merek, Kel. Tambak Lau Mulgap II, Kec. Berastagi, Kab. Karo.

Selanjutnya pada saat itu juga oleh Tim Tekab Satresnarkoba Polres Karo melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud tersebut. Kemudian sekira pukul 18.30 WIB, tepatnya di salah satu Kedai Tuak di lokasi petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama PRB.

Dan dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan sekitar TKP dan ditemukan barang bukti berupa 33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik Bening diduga berisikan diduga narkotika jenis ganja yang meliputi daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 42,47 (empat puluh dua koma empat puluh tujuh) gram di dalam sebuah kantong plastik warna biru yang letaknya di atas tanah dan Uang Tunai Sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh riibu rupiah) diduga uang hasil penjualan ganja.

Dari hasil interogasi petugas terhadapnya, ianya mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah mililnya. Selanjutnya petugas mengamankan PRB dan barang bukti ke Mako Polres Tanah Karo, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...