Polisi Selidiki Pemotongan Dana Desa di Nagan Raya

Suka Makmue | Neraca News – Dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN yang disalurkan melalui APBD prioritas penggunaannya ada tahun 2022 telah diatur oleh pemerintah, Jumat 03 Maret 2023.

Namun masih ada pihak yang melakukan pemotongan DD sebesar Rp 7 juta per desa dari 40 desa dengan total keseluruhan jumlah pemotongan DD sebesar Rp. 280 juta.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan bahwa dugaan kasus pemotongan DD saat ini sedang dilakukan penyidikan.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Machfud menambahkan bahwa besaran pemotongan dana DD 7 Juta per Desanya. Dari 40 Desa yang ada di kecamatan darul makmur,” Ungkapnya

Laporan ini kita terima dari kepala desa yang tidak bisa kita beritahukan, dan laporan ini kita terus tindak lanjuti terus karena menyangkut pemotongan DD, dalam hal ini camat akan kita angguk untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan pemotongan DD tersebut, ” kata AKP Machfud. (Dani S)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...