Kamis, November 20, 2025
spot_img

Polisi Minta Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Segera Menyerahkan Diri

Terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak.

Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman.

Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi.

“Setelah mendapat laporan kejadian tersebut kita langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana langkah pertama yakni memadamkan apinya. Alhasil sampai hari ini sudah ada 7 yang padam, dan 5 sedang dilakukan Pemadaman,” jelas Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik, Senin 17 Oktober 2022.

Kemudian, saat di TKP juga kami juga memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami kesana, semua telah sepi, tidak ada orang satupun.

“Ya, kendala kita yakni mereka pelaku sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin REC,” papar Dwi.

Dwi pun menepis semua isu dan foto-foto yang beredar, dimana dari kejadian tersebut memakan banyak korban,dan foto korban yang terbakar.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan semua foto yang beredar dan isu banyak korban, tidak ditemukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang terbakar atas Nama Arfan yang kondisi terbakar 60 persen dan sedang dirawat di RSUD Sekayu,” terangnya.

Adapun untuk penyebabnya atas kejadian tersebut,Tambah Dwi yakni para penambang saat melakukan aktivitas merokok.

“Jadi mereka saat lagi meras, mereka merokok sehingga percikkan api rokok,menyebabkan ledakkan tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan untuk proses penutupan, dilakukan dengan alat berat, disiram pake rinso, dan TKP dipasang police line.

Masih menurut Dwi, bahwa sebelum kejadian dan telah lama telah dilakukan himbauan kepada masyarakat.

‘’Serta dipasang banner untuk tidak melakukan kegiatan Illegal drilling dan kegiatan Ilegal lainnya,” tambahnya. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tekankan Pentingnya Pembentukan Generasi 4B, Orasi Wabup Taput Pada Acara Wisuda Akademi Pariwisata ULCLA

Taput | (Neracanews)- ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Ahli Madya (Diploma III) Perhotelan Angkatan ke-4 sekaligus Dies...

Program Makanan Bergizi Gratis Dikesampingkan di SMPN 2 Tigapanah

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makanan Bergizi Gratis (MBG), disinyalir dianggap remeh oleh pihak SMP Negeri 2 Tigapanah. Indikasi ini terlihat jelas di lingkungan...

Wali Kota Mahyaruddin Dorong PWI Jadi Garda Terdepan Informasi Publik

Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungbalai dalam mengikuti berbagai agenda kelembagaan dan...

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan perbankan terus menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah...

Wakil Bupati Tinjau Seleksi Kelas Unggulan di SMPN 3 Tarutung

Tapanuli Utara | (Neracanews) – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng., bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Betty Sitorus, mengunjungi SMP Negeri 3 Tarutung...