Senin, Mei 26, 2025
spot_img

Polisi Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Polsek Megamendung Polres Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti, S.H., M.H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Operasi menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Megamendung didampingi oleh Kanit Lantas beserta tiga personel lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin yang dilakukan oleh pemilik warung atas nama RA (22), seorang wiraswasta asal Desa Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kepada petugas, pemilik mengaku menjual miras tersebut tanpa izin resmi.

Sebanyak 20 dus minuman keras dari berbagai merek diamankan sebagai barang bukti. Beberapa merek yang disita antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky.

Total keseluruhan botol yang diamankan mencapai ratusan botol dengan berbagai ukuran dan kadar alkohol.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat,

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Megamendung untuk proses lebih lanjut. Sementara pemilik warung tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Megamendung.

“Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.” tutupnya. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Ditangkap

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Pancur Batu,...

Maha Rajagukguk Apresiasi Polda Sumut Atas Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa

Medan - Maha Rajagukguk Apresiasi luar biasa Gerak Cepat Polda Sumut dalam menangkap pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Hutabarat (25)...

Berikut 11 Makanan untuk Menyembuhkan Sariawan yang Bernutrisi

Makanan untuk menyembuhkan sariawan umumnya tinggi vitamin C, antioksidan, zat besi, vitamin B12, dan protein. Semua nutrisi tersebut dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan...

PWDPI Sumut Dukung Program Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Medan - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI Sumut) mendukung program Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Dukungan...

Polda Sumut di Tuding Endapkan Laporan Barita Sinaga

Medan - Barita Sinaga merasa belum mendapatkan keadilan atas pembunuhan putrinya almarhum Rita Jelita Sinaga yang di bunuh secara berencana oleh pacarnya setahun lalu. Kemudian...