Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, Kamis (8/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga orang pria dewasa di dalamnya langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.
Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G. Kini ketiga tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...