Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, Kamis (8/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga orang pria dewasa di dalamnya langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.
Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G. Kini ketiga tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Saksi Datangi Polsek Medan Baru Minta Cabut BAP “Saya Hanya Tanda Tangan”

Medan - Inisial H (46) saksi dari laporan Sukardi tanggal 21 November 2024, pada Lp/B/XI/2024/SPKT/Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut. Mendatangi Polsek Medan...

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Pagi ASN, Tekankan Kesiapsiagaan Pasca Bencana dan Kelancaran Layanan Publik

HUMBANG HASUNDUTAN (Neracanews) - Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati....

Cabjari Madina di Natal Kembali Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tipikor Pengelolaan PSR Desa Sikara Kara dan Desa Taluk

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal kembali menetapkan tersangka baru atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam...

Satpol PP Tanjungbalai Ungkap Tiga Anak dalam Razia Pekat, Pergaulan Remaja Jadi Sorotan

Tanjungbalai - neracanews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai kembali mengungkap temuan serius terkait keberadaan anak di bawah umur di sejumlah...

Pengurus Mamre GBKP Perumnas Simalingkar Dilantik, Siap Jadi Panutan

Medan—Pengurus Mamre (Kaum Bapak) Persatuan Jemaat Jemaat (PJJ) Sektor 9 GBKP Runggun Perumnas Simalingkar masa bakti 2025–2030 resmi dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan langsung oleh Pendeta...