Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bentuk tim khusus menangani kasus anak korban kekerasan di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumut.

Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia, tersebut.

“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” kata Fatoni melalui keterangannya, Rabu (29/1/2025).

Nantinya, tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.

“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.

Kemudian, dirinya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Fatoni.

Fatoni berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni.

Sebagaimana diketahui, tim khusus yang dibentuk guna menangani kasus tersebut telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak. Salah satu anggota tim, dr Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyebut pihaknya sesuai arahan Gubernur, telah melakukan pemeriksaan kesehatan pada sang anak, termasuk cedera yang dialaminya. Saat ini sang anak pun telah menjalani pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli.

“Besok hari, adik juga akan diperiksa ke dokter spesialis bedah umum, dan akan kita koordinasikan apa tidak lanjutnya,” kata Nelly. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...