Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung Pinang dengan Kuasa Hukumnya Afnan Lubis, S.H Advokat berkantor di Jalan Jidin/Kaya Alim Lubis Dusun II Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Surat Kuasa Khusus 4 April 2025 melawan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih bertempat tinggal di Desa Sinunukan Central Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal memberi kuasa Kepada M. Sahrin Nasution, S.H Advokat yang berkantor di Jalan Willem Iskandar Nomor 10 B Desa Aek Lapan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Maret 2025 selaku pemohon kasasi.
Dimulai gugatan awal di Pengadilan Agama Panyabungan gugatan dikabulkan sebahagian dan Aswari Saragih dengan kuasa hukumnya lakukan upaya hukum Banding, pada banding Winarti Bin Sugiono Menang.
Tidak puas dengan hasil putusan banding Aswari Saragih Bin Anwar Saragih dengan kuasa hukumnya lakukan upaya hukum dengan mohonkan Kasasi, Winarti Bin Sugiono dengan kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pondok Paranginan Hukum Afnan Lubis, S.H dan Rekan lakukan perlawanan hukum dengan Kontra Memori Kasasi, dari Pemohon Kasasi ternyata Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MA RI ) menolak permohonan Kasasi yang diajukan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih dengan kuasa hukumnya.
Kesimpulan yang artinya Winarti Binti Sugiono dengan Kuasa Hukum Afnan Lubis, S.H kembali kepada hasil banding pada putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama Medan , artinya Winarti Bin Sugiono dengan kuasa hukumnya Afnan, S.H Menang.
Dimana pada putusannya Mahkamah Agung yang dilihat di e-Court pada bagian pengiriman berkas Kasasi pada informasi Putusan Kasasi Nomor : 415 K/AG/2025, tanggal Putusan Kasasi Rabu, 13 Agustus 2025 dengan Amar Putusan : Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi.
Berdasarkan surat permohonan pemohon nomor 014/KH-AL/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025 perihal permohonan pernyataan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka ketua pengadilan agama panyabungan menerangkan dengan sebenarnya : bahwa telah terdaftar perkara nomor 211/Pdt.G/2024/PA.Pyb tanggal 21 Mei 2024 dalam perkara gugatan harta bersama antara Winarti binti Sugiono dengan kuasa hukum Afnan Lubis SH melawan Aswari Saragih bin Anwar Saragih dengan kuasa hukum M. Sahrin Nasution, S.H bahwa telah diputus perkara tingkat pertama pada Pengadilan Agama Panyabungan Nomor 211/Pdt.G/2024/PA.Pyb tanggal 19 Desember 2024, perkara tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 10/Pdt.G/2025/PTA.Mdn tanggal 21 Februari 2025 dan perkara tingkat kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 415 K/AG/2025 tanggal 13 Agustus 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tanggal 30 Oktober 2025.
Afnan selaku Kuasa Hukum Winarti kepada awak media menjelaskan, Hari ini Rabu tanggal 8 April 2026, yang dihadiri dari pengadilan agama, Polsek Batahan, pemerintah Desa dan awak media, telah dilaksanakan sita eksekusi Tanah dan bangunan oleh pengadilan agama panyabungan dengan nomor SHM 4101, berdasarkan penetapan ketua PA Panyabungan nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Pyb tanggal 03 Maret 2026, ungkap Afnan.
Afnan juga menyampaikan, berita acara sita eksekusi sudah dibuat dan diketahui oleh pemerintah Desa, yakni Kepala Desa Sinunukan II ditandatangani, yang disaksikan dari Kantor Hukum Pondok Paranginan Hukum Afnan Lubis, S.H dan Rekan, yang bernaung di Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) DPN Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, Peradi Tower.
Demikian disampaikan Afnan Lubis SH selaku kuasa hukum Winarti kepada Neracanews dikantor Desa Sinunukan II Rabu, 8/4/2026. (Hem Surbakti/Tim)



