Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Satpas Di Polres Asahan Merajalela, Dirlantas Polda Sumut Bungkam Daat Dikonfirmasi Terkait Sanksi Terhadap Oknum Pelaku Pungli

Neracanews | ASAHAN – Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol.Muji Ediyanto, S.H.,S.I.K buka suara terkait kegiatan ilegal yang menarik uang dari pemohon SIM.

Muji Ediyanto mengatakan akan meningkatkan pelayanan di Satpas Asahan agar tidak membuat citra kepolisian jelek.

“Terimakasih masukannya, Kita akan tingkatkan pelayanan,” ucap Muji.

Disinggung terkait Sanki yang diberikan kepada oknum yang melakukan pungli dan apakah uang pungli mengalir keatasan, pria dengan 3 melati dipundaknya ini belum memberikan jawabannya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di hari ulang tahun (HUT) ke-78 Polri. Presiden Jokowi menyinggung citra Polri yang makin baik di masyarakat.

Pernyataan itu sekejap luntur akibat ulah oknum di Polres Asahan yang membuat tarif pembuatan SIM seharga 500 ribu rupiah.

Selain itu, pembuatan SIM di Satpas Polres Asahan tidak menjalankan SOP dengan mengikuti ujian teori maupun praktek.

Berdasarkan keterangan PS, pemohon SIM C, warga Tanah Karo rabu (3/7/2024), menerangkan bahwa mengurus SIM C di Polres Asahan harus melalui orang dalam dan membayar Rp. 500.000 tanpa adanya ujian teori dan ujian praktek.

“Tadi saya di Satpas Polres Asahan, ketika mau mengurus SIM C , saya di jumpai oleh oknum petugas Satpas, Berinisial IS saya ditawarkan membuat SIM C dengan harga Rp. 500.000 tanpa ujian teori dan juga ujian praktek biasanya disebut dengan istilah Tembak,” ucapnya.

Lanjutnya, “IS juga mengatakan bahwa membuat SIM di Polres Asahan itu kalau tidak ada orang dalam dijamin tidak akan pernah lulus mengikuti ujian teori dan ujian praktek, terbukti kurang lebih 30 menit PS menunggu dan akhirnya menerima SIM C itu.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Baur SIM Aiptu Nauli P. Siregar akan mengecek informasi tersebut.

Sebelumnya, Kasubdit Regident Polda Sumut AKBP Marganda Aritonang inspeksi mendadak (Sidakk) ke Sat Lantas Polres Asahan, Rabu (7/2/2024).

Dalam Sidak tersebut, AKBP Marganda Aritonang didampingi Kasat lantas polres Asahan AKP Dwi Himawan Chandra S.i.k,M.M. Kanit Regident Iptu Syamsul Bahri SH dan Baur SIM Aiptu Nauli P .Siregar melakukan supervisi di beberapa ruang pelayanan pengurusan SIM (surat izin mengemudi).

AKBP Marganda Aritonang mengatakan, penyelenggaraan pelayanan SIM di Sat Lantas Polres Asahan cukup bagus. “Ya bagus, ada tiga item yang harus dipenuhi oleh publik yaitu waktu, waktu pelayanan di sini sudah tercantum, kemudian ada biaya yang harus dibayarkan itu sudah tercantum sesuai dengan PP 76 tahun 2020, kemudian maklumat pimpinan sudah dicantumkan,” imbuhnya.

“Sudah kita lihat tadi semua mekanisme sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari besaran biaya dan kepastian waktu sudah ditempel di dinding informasi Satlantas Polres Asahan,” ucapnya(tim).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...