Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya.

Sebelumnya, ada seorang warga yang namanya tidak ingin disebut, menginformasikan ke awak media ini tentang kejadian pengamanan tersebut.

“Video penyergapan aparat yang viral menunjukkan jelas ada belasan orang diamankan, namun hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan tersangka,” chat dia, Sabtu, (20/9/2025) siang.

Menjawab sorotan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., buka suara.

“Ketika diamankan, mereka baru kumpul dan belum mulai kegiatan sabung ayam. Semua saksi sudah diperiksa, dan karena peristiwa pidana perjudian belum terjadi, para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya. Silakan dikonfirmasi langsung kepada mereka,” ujar Kasat menjawab pertanyaan warga itu.

Kepada wartawan, ia (Warga) kirim screenshot WhatsApp (WA) pembicaraannya dengan Agta.

Agta membenarkan chatnya. “Sebagai pelayanan masyarakat, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan. Memang itu chat saya,” ujar Melati dua ini, Sabtu (20/9/2025) siang.

Menurut dia (Agta), berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para terduga pelaku judi sabung ayam itu belum sempat lakukan perjudian.

“Kami menerima laporan warga, maka kami turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dilapangan belum terjadi transaksi uang. Karena ini laporan masyarakat, kami sempat membawa untuk pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, ternyata peristiwa perjudiannya belum sempat terjadi. Tentu kita lakukan pembinaan dan selanjutnya kita pulangkan,” beber Agta.

Masih kata Perwira muda ini, sah-sah saja masyarakat curiga akan peristiwa pengamanan itu. Kendati demikian, ia berharap warga masyarakat jeli, tidak salah dalam penilaian proses penegakan hukum.

“Kalau benar ada perjudian, laporan ke kami. Dimana tempatnya, pasti kami tangkap. Jangan ragu-ragu atau curiga ke kami, saya pastikan akan berproses hukum,” pungkas Agta menutup pembicaraan. (As/kmsn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...