Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) – Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak-dampak tersebut meliputi kerusakan ekosistem, hilangnya habitat ikan dan biota air, erosi, sedimentasi, dan pencemaran air.

Ancaman Keamanan Warga, penambangan pasir yang tidak terkendali dapat mengancam keselamatan warga yang hidup di bantaran sungai, karena tanah pinggiran sungai dapat terkikis dan runtuh. Bahkan berpotensi merusakan jalan dan infrastuktur di sekitar area penambangan. Penambangan pasir dapat memicu pelebaran sungai, yang dapat berdampak pada keselamatan warga.

Hasil pantauan media ini, aktivitas penambangan pasir ilegal di hulu sungai Sigeaon, tepatnya di bendungan Silangkitang kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, Penambangan pasir di duga ilegal dapat memicu kerusakan lingkungan sekaligus mengancam keberadaan jembatan di daerah sekitar tersebut, penambangan marak saat musim hujan seiring bertambahnya kandungan pasir yang terbawa air dari kawasan hulu sungai dan tingginya permintaan untuk bahan bangunan.

Aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penghisap, tepat berada di areal bendungan diketahui untuk kebutuhan air minum, di areal bendungan Silangkitang terdapat 3(tiga) mesin penghisap pasir yang beroperasi setiap harinya.

Disekitar lokasi, salah warga yang enggan menyebutkan namanya, mengharapakan perhatian pemerintahan untuk menangani masalah ini, ” pastinya penambangan ini meresahkan, dan hanya menguntungkan pengusahanya saja, dampak negatif terhadap sekitarnya tidak mau tahu,” ucapnya sembari mengungkapkan bahwa pemilik mesin isap adalah warga kelurahan Situmeang Habinsaran dan di duga tidak memiiki ijin. Ia juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengadakan penindakan terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut.

“Apalagi lokasi penambangan ada jembatan, dan pemukiman warga, bukan hanya itu, air ini juga menjadi salah satu sumber air yang dipergunakan PDAM Taput untuk memenuhi kebutuhan air di 3 kecamatan,harusnya ini harus cepat ditanggapi agar tidak menjadi opini miring di masyarakat” pungkasnya, Sabtu (7/6/2025).

Pemerintah, APH maupun instansi terkait untuk meninjau, serta mengedukasi masyarakat tentang dampak penambangan pasir ilegal, dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, jangan sembarangan membuat usaha tambang ilegal.

Investigasi Media ini di lokasi menemukan adanya 3 unit mesin untuk mengisap pasir dengan jarak yang berdekatan,dimana salah satunya sedang beraktifitas memasukkan material pasir kedalam satu dump truk, mesin Dompeng penghisap pasir ini beroperasi bukan hanya disini saja, di hulu sampai di hilir juga aktivitas penambangan.

Kabid Penataan dan Pertaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Utara Cardo Simanjuntak saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut melalui Aplikasi WA hingga berita ini diturunkan tidak menanggap. (HH)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...