Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Pemuda Pancasila & NCW Bekasi Raya Tuding Tunjangan DPRD Tidak Bermoral: “Hentikan Pesta Pora di Atas Derita Rakyat!”

Bekasi — Ketua Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang juga menjabat sebagai Penasehat NCW DPD Bekasi Raya, melontarkan kritik keras terhadap besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan DPRD ditetapkan sebagai berikut:
– Ketua DPRD: Rp53 juta/bula
– Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta/bulan
– Anggota DPRD: Rp46 juta/bulan

Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menikmati Rp1,77 juta, atau 9,3 kali lipat upah harian buruh UMK Bekasi, dan bahkan 63 kali lipat pengeluaran harian rakyat miskin.

Padahal di lapangan, rakyat kecil masih digusur dari bantaran sungai, pengangguran tinggi, biaya hidup melonjak, dan banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Statement Tegas Ariyes Budiman

Ariyes Budiman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Tunjangan DPRD yang fantastis ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga biadab! Bagaimana mungkin di saat rakyat menjerit kelaparan dan digusur dari rumahnya, DPRD justru dimanjakan dengan puluhan juta rupiah setiap bulan hanya untuk perumahan? Itu pelecehan terhadap rasa keadilan sosial! DPRD dipilih rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, bukan berpesta pora di atas penderitaan rakyat!”

Lebih jauh, Ariyes mendesak agar Wali Kota Bekasi segera melakukan evaluasi ulang dan menurunkan besaran tunjangan DPRD.

“Kalau Walikota dan DPRD tidak berani menurunkan tunjangan ini, berarti mereka secara sadar memilih melawan rakyat. Jangan salahkan kalau gelombang perlawanan rakyat semakin besar dan tak terbendung!”.

NCW: Kebijakan Ini Kehilangan Logika dan Moral

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa tunjangan DPRD tidak hanya berlebihan, tapi juga tidak relevan.

“Mayoritas anggota DPRD sudah punya rumah pribadi. Lalu, untuk apa tunjangan rumah puluhan juta setiap bulan? Anggaran ini seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat. Jika tetap dipaksakan, jelas ini bentuk keberpihakan kepada elit, bukan kepada ,”. ujarnya.

PP & NCW Akan Mengawal

Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi bersama NCW DPD Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit politik.

Pesan tegas Ariyes Budiman:

“Hentikan pesta pora pejabat di atas derita rakyat! Kembalilah berpihak pada wong cilik, atau siap-siap dicatat sejarah sebagai pemimpin pengkhianat rakyat.”
(Her)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...