Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan, dari Danantara Indonesia, sebuah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin (6/10/2025). Volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan untuk bisa mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah telah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup, serta volumenya mencapai 1.000 ton lebih per hari. Karenanya, Pemprov Sumut mendorong agar Pemko Medan masuk dalam prioritas program PSEL dari Badan Pengelola Investasi, Danantara Indonesia.

Heri juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Dengan dua kriteria atau prasyarat yakni volume dan sistem pengelolaan sampahnya.

“Kriterianya yang utama adalah volume sampah yang dihasilkan antara 1.000 ton sampai 1.800 ton per hari. Sementara Kota Medan berkisar 1.000 ton sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya dapat,” jelas Heri.

Selain itu, Heri juga mengatakan potensi untuk pengelolaan sampah untuk Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, mengingat pihaknya telah melakukan penjajakan ke Dinas terkait di tiga daerah tersebut.

“Saat ini sedang proses untuk mengecek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau sudah siap, nanti akan resmi masuk program PSEL melalui Keppresnya. Kita lihat saat ini yang sudah berhasil (PLTSa) adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Sehingga ia berharap Kota Medan bisa segera menyusul,” ungkap Heri.

Dengan masuknya Kota Medan dalam program PSEL kata Heri, maka Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai yang volume sampahnya kurang dari 1.000 ton per hari, bisa menjadi bagian dari rencana pembangunan TPST Regional Pemprov Sumut, sebagai program strategis sesuai visi misi Kolaborasi Sumut Berkah.

Disampaikan juga, kabupaten dan kota harus mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025. (As)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Menjamurnya Bangunan Liar di Tunggurono, Plt Kasat Pol PP Binjai : Kita Tunggu Surat Pembongkaran dari Tarukim

BInjai | Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Binjai Harimin menegaskan bahwa banguna liar yang berada di Tunggurono akan ditindak...

Ratusan Mahasiswa Baru Antusias Ikuti MAPABA PMII Rayon FIS UINSU: Wujudkan Generasi Agamis dan Nasionalis

Medan — Ratusan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dari berbagai fakultas tampak antusias mengikuti kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) yang...

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga alasan pemeriksaan, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...