Pemkab Sergai Komitmen Sukseskan Audit LKPD 2024 secara Profesional

Sei Rampah – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan dalam entry meeting yang digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (14/4/2025).

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengikuti kegiatan ini dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para kepala OPD, serta jajaran pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam arahannya usai kegiatan virtual, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam mendukung proses audit.

“Kita minta seluruh OPD dapat memenuhi permintaan data dengan cepat dan tepat. Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan yang bisa menghambat proses pemeriksaan. Apa yang belum diselesaikan, segera ditindaklanjuti,” tegas Bupati.

Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Setiap anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Senada, Wakil Bupati Adlin Tambunan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Pemeriksaan BPK adalah momen evaluasi penting. Kami berharap seluruh jajaran terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Wabup juga menyebut Pemkab Sergai terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang dan bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan laporan keuangan pemerintah.

“Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan laporan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku serta sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan harapan dapat menghasilkan laporan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, bersama tim pemeriksa. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...