Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam penataan ulang jajaran direksi PT Bank Sumut. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/6).
RUPS LB yang dihadiri oleh para pemegang saham dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya adalah pemberhentian dua anggota Dewan Direksi, yakni Direktur Utama Babay Farid Wajdi dan Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, setelah keduanya mengajukan pengunduran diri.
Wakil Bupati (Wabup) Sergai, H. Adlin Tambunan, yang hadir dalam RUPS LB ini, menegaskan bahwa Pemkab Sergai menghormati keputusan pengunduran diri tersebut. Ia juga mendukung langkah Gubernur Sumut dalam proses pengisian jabatan yang kosong agar tidak mengganggu kinerja Bank Sumut secara keseluruhan.
“Kami percaya bahwa Gubernur Sumut sebagai pemegang saham mayoritas akan mengambil langkah-langkah strategis dan sesuai mekanisme untuk menjaga stabilitas dan kinerja Bank Sumut. Sebagai pemerintah daerah, kami tentu berharap pengisian jabatan yang kosong dapat segera dilakukan dengan figur yang kompeten dan berintegritas,” ujar Wabup Adlin.
Sebagai salah satu pemegang saham, Pemkab Sergai menaruh perhatian besar pada keberlangsungan manajemen Bank Sumut. Adlin Tambunan menyoroti peran signifikan bank daerah tersebut dalam mendukung pembangunan dan pelayanan keuangan di Sergai, termasuk penyaluran kredit usaha, pembiayaan UMKM, dan layanan keuangan bagi ASN.
“Bank Sumut ini adalah mitra strategis pemerintah daerah. Maka dari itu, setiap proses dan dinamika yang terjadi di tubuh manajemen bank ini menjadi perhatian kami. Terlebih, kehadiran Bank Sumut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sergai,” tambahnya.
Dalam RUPS tersebut, selain pemberhentian dua direktur, juga disahkan pengangkatan dua komisaris baru: Firsal Dida Mutyara sebagai Komisaris Utama dan Agus Fatoni sebagai Komisaris Non-Independen. Keduanya diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan arah strategis Bank Sumut ke depan.
“Kami berharap Bank Sumut terus menjadi bank pembangunan daerah yang kuat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pemberdayaan ekonomi lokal,” pungkas Adlin Tambunan.
Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa pengunduran diri kedua direksi tidak disertai alasan spesifik. Namun, ia memastikan bahwa proses penunjukan pelaksana harian maupun definitif akan segera diproses sesuai ketentuan.
“Pengunduran diri Pak Dirut dan Pak Hadi kami terima, meskipun tidak dicantumkan alasan secara tertulis. Yang pasti, proses penggantian akan segera kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Bobby usai RUPS.
Selain agenda pengangkatan dan pemberhentian, RUPS juga membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan serta pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah berakhir. (As)