Pemkab Karo Ingatkan ASN Menjaga Independensi dan Bijak Bermedia Sosial pada Pilkada 2024

Karo – Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat merusak integritas dan netralitas ASN. Untuk itu, ASN jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo diminta berpegang pada etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi, terutama saat kampanye Pilkada serentak 2024, termasuk pentingnya menjaga independensi dan menciptakan suasana kondusif pada Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (30/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo menyampaikan beberapa poin penting terkait progres pekerjaan di Dinas Kominfo.

Ia mengingatkan bahwa evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan dilaksanakan pada bulan Oktober, diikuti oleh evaluasi Smart City tahap II pada bulan November 2024 ini.

Lebih lanjut, Frans Leonardo Surbakti menginformasikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo tahun 2023 telah selesai dievaluasi, serta kegiatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang telah dievaluasi oleh Komisi Informasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara melalui monitoring dan evaluasi PPID.

Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kadis Kominfo mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif selama kampanye Pilkada yang sedang berlangsung.

“Bahwa sesuai instruksi Presiden serta Kemendagri pelayanan dasar ke masyarakat harus didahulukan, karena sebagai ASN memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat adalah kewajiban sebagai pegawai,” katanya.

“Namun, ada hal yang penting adalah bagaimana sebagai ASN harus menjaga benar netralitas dan profesionalitasnya. Pilihan adalah soal hati tetapi bagaimana sebagai pegawai harus menunjukkan sikap netralitas,” pesannya.

“Selaku Aparatur Sipil Negara untuk tidak mudah terbawa arus ke pusaran politik praktis, melainkan tetap teguh memegang amanah, dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai pelayan masyarakat,” harapnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak, terutama dalam situasi politik saat ini. Kadis Kominfo, Frans Leonardo Surbakti mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial agar tidak menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang dapat berdampak negatif pada citra birokrasi.

“Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat merusak integritas dan netralitas ASN. Mari kita berpegang pada etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi, terutama saat kampanye Pilkada serentak 2024,” tegasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...