Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Oknum Polisi Pelaku Penembakan akan Diproses Hukum Cepat

Jakarta- Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum polisi Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Satu dari tiga orang yang ditembak merupakan anggota TNI AD aktif.

“Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP,” ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Fadil menegaskan, pihaknya bakal menindak pelaku dengan tegas. Kemudian, ia juga memastikan proses hukum terus berlanjut dan tersangka juga terancam dipecat dari anggota Polri.

Selain itu, Fadil juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota sekaligus atasan salah satu korban.

“Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” kata Fadil.

Berdasarkan kronologi yang didapatkan Republika, Bripka CS menembak tiga orang hingga meninggal dunia di sebuah kafe di Cengkareng, Kamis (25/2) pagi WIB.

Ketiga korban tersebut adalah anggota aktif TNI AD bernama Sinurat, dan dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02.00 WIB untuk minum-minum. Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat adu mulut dengan pegawai kafe saat ditagih untuk melakukan pembayaran.

Selanjutnya Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka. Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat
Sumber Republika.co.id

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...