Oknum Anggota Kodam l/BB Diduga Terima Setoran Dari Lokasi Judi Tembak Ikan

Neracanews | MEDAN – Oknum anggota Pangdam l/BB diduga menerima upeti dari lokasi judi tembak ikan yang menyedot uang warga.

Menurut sumber, pria yang dikenal dengan panggilan Bang Arjun sering datang lokasi untuk mengutip hasil keuntungan dari meja tembak ikan.

Hal itu diperkuat dengan bukti dirinya yang sedang berada dilokasi judi tembak ikan dan menghitung duit keuntungan berbisnis ilegal.

“Dia ngutip uang judi tembak ikan itu,” jelas sumber yang namanya tidak ingin dituliskan.

Terpisah, Oknum anggota Kodam l/BB saat dikonfirmasi mengatakan

“Yang bilang siapa pak..saya gak tau yang begituan, Intinya saya gak ada menerima begituan…itu la tanggapan saya, itu semua tidak benar pak,” tegas Arjun.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...