ACEH BESAR – Kalau memang sudah Apes kita tidak bisa mengelak, kejadian ini dialami oleh seorang korban bernama Junaidi Ikhsan, penduduk Meuraxa, Banda Aceh tersebut harus kehilangan satu unit mobil kijang Innova G Diesel Ribon 2021 warna Silver Metalik.
Korban yang mengharapkan mendapatkan tambahan penghasilan dari usaha rental Mobil yang dilakoninya, ternyata bukan untung yang didapatnya tapi malah buntung.
Menurut korban Junaidi Ikhsan, kasus yang dialaminya terjadi pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 Wib., tepatnya dijalan M.Taher Simpang Lamreung, Darul Imrah, Aceh Besar.
Korban tidak menyadari bahwa pelaku yang bernama Martunis (23) penduduk Manyang Lanfok, Meurudu, Pidie, NAD., yang berjanji untuk menyewa mobilnya selama 5 (lima )hari dengan tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, rupanya pelaku seorang penipu dengan modus rental mobil, hingga tiba perjanjian selama lima hari pengembalikan mobil yang disewa/rentalnya, mobil tersebut belum juga dikembalikan kepada pemilik/ korban sesuai perjanjian.
Diketahui berdasarkan pantauan melalui alat GPS atau Global Position Sytem yang dipasang didalam mobil tersebut diketahui posisisi terakhir dari kenderaan tersebut berada dijalan Sei Serapuh, daerah Simp.Barat Medan, Petisah,Medan.
Kejadian tersebut membuat korban Junaidi Ikhsan membuat kasus tersebut di Polresta Banda Aceh dengan LP : Nomor/B/372/VII/2023/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH.
Kini penanganan kasus penipuan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan tak lupa korban mengatakan, apa bila menemukan ciri ciri mobil tolong menghubungi No +62813-7676-6610 atau kepolisian setempat. (Koto)