Kamis, April 17, 2025
spot_img

Masyarakat Dairi Tantang Kapolda Sumut Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kab Dairi

Neracanews | Dairi – Penambangan emas ilegal di wilayah Desa Linggaraja II dan Desa Hutausang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara semakin merajalela dan mengkhawatirkan dengan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum dan pemerintah.

Berdasarkan pantauan awak media Neracanews.com pada Sabtu (4/8), terungkap aktivitas penambangan emas ilegal yang merajalela dan mengkhawatirkan di Gunung Emas tanpa izin.

” Bebas kali lah mereka bang, beberapa bulan kemarin sempat masuk polisi dari Polda, kalau gak salah dari orang intelkam, yang ditangkap waktu itu ada 4 orang, tapi tengoklah sekarang dah jalan lagi tambangnya”, ujar salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan inisialnya.

Menurut laporan, sepanjang perjalanan di Gunung Emas, kawasan tersebut diduga dikuasai oleh sekelompok tokoh tambang emas yang dianggap kebal hukum.

Tokoh tokoh penambang emas ini sudah terkenal dengan inisial LN, JN, dan T, beserta anggotanya yang diperkirakan mencapai 150 orang, diduga melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung Gunung Emas.

” Ada nya di Polda Sumut itu Ditreskrimsus, tapi kayak tak ada kerjanya bang, semakin marak tambang ilegal di Sumut ini, semoga lah Bapak Kapoldasu yang baru ini bisa menangkap para penambang dan hutan kami kembali terjaga”, tegasnya.

Praktik penambangan tanpa izin ini melanggar regulasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 tentang perubahan 2009 tentang pertambangan.

Pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100.000.000.000,00,-.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan dan ketidakstabilan ekosistem serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang juga mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bisa menyelesaikan masalah pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Dairi maupun Mandailing Natal.

Dilain sisi, Irjen Pol Whisnu Hermawan menjawab standard konfirmasi dari awak media saat dikonfirmasi terkait apa tindakan yang akan dilakukannya terhadap para pelaku penambang emas ilegal.

“mohon waktu kami cek dulu”, ujar Mantan Dirtippeksus Bareskrim Polri tersebut.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...