Masyarakat Dairi Tantang Kapolda Sumut Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kab Dairi

Neracanews | Dairi – Penambangan emas ilegal di wilayah Desa Linggaraja II dan Desa Hutausang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara semakin merajalela dan mengkhawatirkan dengan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum dan pemerintah.

Berdasarkan pantauan awak media Neracanews.com pada Sabtu (4/8), terungkap aktivitas penambangan emas ilegal yang merajalela dan mengkhawatirkan di Gunung Emas tanpa izin.

” Bebas kali lah mereka bang, beberapa bulan kemarin sempat masuk polisi dari Polda, kalau gak salah dari orang intelkam, yang ditangkap waktu itu ada 4 orang, tapi tengoklah sekarang dah jalan lagi tambangnya”, ujar salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan inisialnya.

Menurut laporan, sepanjang perjalanan di Gunung Emas, kawasan tersebut diduga dikuasai oleh sekelompok tokoh tambang emas yang dianggap kebal hukum.

Tokoh tokoh penambang emas ini sudah terkenal dengan inisial LN, JN, dan T, beserta anggotanya yang diperkirakan mencapai 150 orang, diduga melakukan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung Gunung Emas.

” Ada nya di Polda Sumut itu Ditreskrimsus, tapi kayak tak ada kerjanya bang, semakin marak tambang ilegal di Sumut ini, semoga lah Bapak Kapoldasu yang baru ini bisa menangkap para penambang dan hutan kami kembali terjaga”, tegasnya.

Praktik penambangan tanpa izin ini melanggar regulasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 tentang perubahan 2009 tentang pertambangan.

Pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100.000.000.000,00,-.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan dan ketidakstabilan ekosistem serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang juga mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bisa menyelesaikan masalah pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Dairi maupun Mandailing Natal.

Dilain sisi, Irjen Pol Whisnu Hermawan menjawab standard konfirmasi dari awak media saat dikonfirmasi terkait apa tindakan yang akan dilakukannya terhadap para pelaku penambang emas ilegal.

“mohon waktu kami cek dulu”, ujar Mantan Dirtippeksus Bareskrim Polri tersebut.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...