LPKA Palu Ikuti Konsenyering Data Rekening Pemerintah Triwulan I T.A 2024 di Lingkungan Kemenkumham RI

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Konsenyering Data Rekening Pemerintah Triwulan I Tahun Anggaran 2024 di Lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Selasa, (7/5) Pagi.

Kegiatan yang digelar Sekretariat Jenderal secara virtual di Ruang Bendahara ini, diikuti Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Perlengkapan, I Wayan Wardana bersama Bendahara LPKA Palu, Cruyt Wowor.

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rujukan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/ 2017 tentang Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/ Lembaga.

“Mari wujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang tertib administrasi dalam rangka pengelolaan rekening pemerintah yang transparan dan akuntabel, dengan begitu Kementerian Hukum dan HAM RI turut berkontribusi secara positif terhadap peningkatan mutu dan perbaikan pengelolaan keuangan,” jelas Karo Keuangan Wisnu.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sosilisasi dan materi tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga dengan narasumber oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, yang kemudian para peserta (perwakilan satker) dibagi menjadi tiga kelompok.

Pemateri pun mengingatkan agar pengelola keuangan lebih berhati-hati dalam melakukan penginputan data di aplikasi keuangan karena akan memengaruhi kualitas laporan keuangan. Ini penting mejadi perhatian karena dapat memengaruhi penilaian opini oleh BPK. Berbagai pertanyaan juga diajukan oleh peserta terkait teknis maupun strategi penginputan.

Sementara itu, Kaur Keuangan, I Wayan Wardana mengatakan bahwa dirinya bersama bendahara akan berusaha memberikan yang terbaik dalam pelaporan sehingga tidak ada kesalahan dalam penginputan.

“Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk LPKA Palu. Olehnya itu, saat melakukan kegiatan Pencocokan dan Update Data Penggunaan Rekening dan Saldo Rekening Triwulan I Tahun 2024 ini, kami betul-betul memastikan tidak ada data yang keliru. Semoga LPKA Palu kedepannya selalu tepat waktu dan transparan dalam pelaporan dan penyerapan anggaran keuangan negara,” ungkap Wayan

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun memberikan apresiasi atas kinerja bagian keuangan yang sudah bekerja lebih baik dan tepat waktu. Semoga kedepannya bagian keuangan lebih aktif dan lebih baik dalam membuat laporan dan implementasinya. “Mari wujudkan LPKA yang bersih dan transparan dalam penggunaan anggaran,” pungkas Revanda.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...