Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan adakan pemaparan tugas dan fungsi pemasyarakatan pada pembekalan Orientasi CPNS TA 2024, Rabu (4 Juni 2025)
Kegiatan yang berlangsung di kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi LPKA Kelas I Medan ini bertema ASN Imipas Cerdas, Berkualitas, Berintegritas, menyongsong Indonesia Emas 2045.
Peserta kegiatan 146 CPNS, Keterangan: ( SLTA Pa/75, Pi/69., Non SLTA Pa/1, Pi/ 1, Ka.LPKA Kelas I Medan, 3 Staff LPKA Kelas I Medan dan Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Rangkaian kegiatan ini diawali Laporan Pembukaan Acara Orientasi CPNS TA.2024 Kanwil Ditjen Imigrasi oleh CPNS Arief Panji Winata, Penempatan Kanimsus TPI kelas I Medan. Ibu Evy selaku MC dari Kanwil Ditjen Imigrasi membuka Acara Orientasi CPNS TA.2024 Kanwil Ditjen Imigrasi.
Bapak.Bahri selaku Pembina CPNS membuka sambutan acara Orientasi CPNS TA.2024 Kanwil Ditjen Imigrasi, dan memberikan arahan agar CPNS dapat mendengarkan dengan baik dan dapat memberikan pertanyaan kepada Narasumber agar dapat mengerti Apa itu Pemasyarakatan.
Bapak Fauzi Harahap , Selaku Pemateri , Kepala LPKA Kelas I Medan membawakan Paparan penguatan kepada CPNS tentang Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Ia juga menjelaskan Sejarah Kementerian dari awal berdiri hingga sekarang menjadi 1 Bidang Koordinator Kementerian, dan 3 Kementerian (Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan).
Ia juga Menjelaskan Bagaimana Dasar Hukum Berdirinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Logo Baru setiap Struktur Organiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Sekretaris Jenderal,Inspektorat Jenderal, Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan).
Pak Fauzi juga mengharapkan Agar CPNS 2024 dapat bekerja menggunakan Teknologi sekarang, dan dapat memberikan Konstribusi Nyata untuk sama sama Membangun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, CPNS atas nama Bima menjawab pertanyaan dari Pak Fauzi Harahap , apa itu Rutan?,. Dan Ia Menjawab tempat dimana tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Rutan berfungsi untuk menampung tahanan yang belum diputus bersalah oleh pengadilan.
Kegiatan berjalan dengan Baik,. Total 146 CPNS, Waktu Paparan 2 jam tanpa adanya sesi tanya Jawab.(HER)