Kamis, November 13, 2025
spot_img

Limbah Pengolahan BATERAI AKI di Kecamatan Percut Seituan di Duga Tak Punya Izin Amdal dan Cemari Lingkungan

Neracanews | Medan – Industri daur ulang limbah Baterai Aki diduga telah mencemari lingkungan pemukiman warga.

Gang Murai, Jalan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Warga yang berada di seputaran gudang pengolahan Baterai Aki tersebut menuturkan hal ini telah berlangsung cukup lama yang diduga telah mencemari air bersih warga.

” Sudah lima belas tahun juga gudang ini beroperasi, air sumur kami menjadi hitam dan mengakibatkan kulit gatal – gatal ” ucap warga dilokasi.

Lanjut warga lainnya, bahwa dilokasi ini terdapat dua gudang industri Baterai Aki dan satunya lagi sudah tidak berfungsi ucapnya.

” Dulu disini dibelakang ada juga, warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi gudang mengeluh juga air mereka menghitam. Kalau dipakai buat mandi jadi gatal – gatal kulit ” beber warga, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu sumber yang layak dipercaya membeberkan secara gamblang cara pengolahan industri baterai aki ini. Dikatakan sumber bahwa baterai bekas yang dikumpulkan dari bengkel – bengkel yang ada dikota medan. Biasanya itu di langsir menggunakan mobil box dikumpul dari bengkel – bengkel ucapnya.

” Baterai Aki itu dikumpul di gudang, nanti itu dipecah dan diambil timahnya, selanjutnya itu didaur ulang lagi untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali dalam bentuk timah bulat. Seperti timah yang ditoko pancing maupun pemberat jaring ” bebernya.

Amatan wartawan dilokasi industri yang berdekatan dengan aliran sungai sangat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem alam secara besar. Hal ini bukan tanpa alasan, air Aki dalam jumlah besar jika dipecah maka air aki akan mengalir ke sungai dimusim penghujan dan sangat berbahaya kepada lingkungan sekitar.

Dikonfirmasi secara terpisah pemilik daur ulang baterai aki berinisial BD. BD mempersilahkan wartawan untuk mempublikasikan hasil investigasi wartawan dan mengklaim izin usahanya lengkap.

“Silakan aja bang, sebagai jurnalis seharusnya begitu, yg penting beritanya benar, karena saya pun tau lingkungan saya kondusif. Izin saya lengkap.” tulis BD dalam laman Whatshap di nomor 0852 61xx xxxx.

Dirangkum dari berbagai sumber, warga yang dekat dengan tempat pengolahan limbah Aki dapat mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah terdampak pada masalah kesehatan yang serius.

Selain itu, air aki pada aki bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif. Aki kendaraan bermotor tersusun dari timbal atau timah hitam (Pb) dan asam sulfat (H2SO4).

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan awak media ini masih berupaya meminta tanggapan dari Dinas Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut maupun Unit Tipiter Krimsus Polda Sumut.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...