Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Ketua RAKSAHUM ( Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum ) Johan Merdeka : Copot Kasat Reskrim Polrestabes Medan & Evaluasi Kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN – Beberapa elemen masyarakat Kota Medan mengadakan aksi di Polrestabes Medan menuntut penegakan hukum atas kasus penganiayaan, Jum’at (30/9/2022) sekira pukul 11:39 wib.

RAKSAHUM (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi HukuM) Badar Medan, DPD LSM Penjara PN Sumut, DPP Satu Betor, HPPLKN, KTM, KRA datang ke Polrestabes Medan meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menangkap dan menahan Warga Negara Asing (WNA) inisial SA yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Izaz Bassa pada tanggal 09 April 2022.

Menurut koordinator aksi, Johan Merdeka menyebutkan bahwa kasus yang telah ditangani Polrestabes Medan diduga mangkrak dan di duga ada permainan oknum mafia hukum yang berseragam.

“Copot Kasat Reskrim dan Evaluasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan yang lamban menangani laporan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh SA,’ ungkap Johan.

Johan juga menyampaikan bahwa keadilan dan hukum di Negara ini terkesan pincang.

“Indonesia adalah Negara Hukum, Negara yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Namun sayangnya, keadilan dan hukum di negara ini terkesan pincang dan berat sebelah seperti pisau bermata dua, tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Yang Miskin dan yang tak punya uang sepertinya di nomor duakan di negara yang kita cintai ini,” sambungnya.

“Seperti halnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SA terhadap Izaaz Bassa yang mengendap sudah 5 (lima) bulan lamanya di Polrestabes Medan. Yang parahnya, pelaku penganiayaan (Shahbaz Ahmad) saat ini bebas berkeliaran, padahal sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Kepolisian. Apalagi Shahbaz Ahmad  adalah merupakan Warga Negara Asing berkebangsaaan Pakistan,” terangnya.

Beberapa organisasi/elemen yang tergabung dalam RAKSAHUM (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum) datang ke Polrestabes Medan berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor ber nomor : STTLP/1177/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA tanggal 9 April 2022.

Terpisah, kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan keterangan resminya.

Namun menurut koordinator aksi, Johan Merdeka bahwa pihak Polrestabes Medan sudah menjalankannya sesuai prosedur yang berlaku.

“Tetap tidak akan menahan, pelaku sudah wajib lapor, tapi dia berjanji akan menaikannya ke Kejaksaan dalam waktu satu Minggu ini,” ungkap Johan menirukan ucapan kasat Reskrim di ruangannya yang ditemani Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

“Bahwa ada prosedur yang menurut hemat kita tidak sesuai, karena SP2HP tidak pernah diberikan,,” cetusnya.

Diakhir orasinya menyebutkan bahwa tersangka ada penjamin, sehingga dia tidak ditangkap dan berkeliaran, serta pihak keluarga penjamin sudah menarik hak jaminannya. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...