Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan

Neracanews | TAPANULI SELATAN – Ahmad Kaslan Dalimunthe yang merupakan Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung serta bergelar Mangaraja Siambaon Parlindungan menyatakan sikap bahwa siap menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini disampaikan Ahmad Kaslan Dalimunthe, Sabtu (08/06/2024).

Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung merupakan Kelompok Masyarakat Tanah Adat dari 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Angkola Selatan, Kecamatan Sayurmatinggi, dan Kecamatan Tantom Angkola yang menolak perpanjangan ijin PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Persadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung yang dipimpin oleh Ahmad Kaslan Dalimunthe tersebut sudah berjuang untuk memperjuangan hak atas tanah ulayat Hayuara Mardomu Bulung yaitu hutan yang berada di kawasan Mosa dari tahun 1997, namun sampai saat ini belum mendapatkan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Saya bersama dengan masyarakat sudah berjuang dari tahun 1997, namun hingga saat ini pihak Pemda Provinsi Sumut serta Pemkab Tapunuli Selatan seperti tidak memperhatikan kami masyarakat adat yang ingin mendapatkan hak-hak atas tanah ulayat kami”. Ujar Kaslan Dalimunthe.

Diketahui bahwa sesuai Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No. 501/62.A/2002 tanggal 14 Februari 2002 tentang Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 15.500 Ha kepada PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) yang telah berakhir pada tanggal 14 Februari 2022 yang lalu, sehingga pada tanggal 03 Oktober 2023 Masyarakat Haruaya Mardomu Bulung menolak keras atas perpanjangan ijin PT. PLS.

Masyarakat Haruaya Mardomu Bulung menilai bahwa selama 20 tahun PT. PLS menguasai lahan tersebut diduga banyak terjadi pelanggaran seperti pengalihan fungsi lahan yaitu penanaman Kelapa Sawit.

“Kami tolak tanah ulayat kami dirampas, Kenapa 20 tahun PT. PLS menguasai lahan itu dengan berbagai dugaan pelanggaran terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Jika itu Hutan Negara, lalu Kelapa Sawit ratusan hektare itu bagaimana dan siapa yang punya? Tanya Kaslan Dalimunthe.

Ahmad Kaslan Dalimunthe Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dapat memfasilitasi pihaknya untuk dapat duduk bersama dengan pihak PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) dan Pemerintah Daerah maupun Kabupaten Tapanuli Selatan, sehingga persoalan ini mendapatkan solusi dan mendapatkan hak-hak atas tanah ulayat yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat Haruaya Mardomu Bulung.

“Saya berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dapat menfasilitasi kami masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak PT. PLS sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan” ujar Kaslan Dalimunthe.

Namun demikian Ahmad Kaslan Dalimunthe Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung siap menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kami tetap menunggu apa langkah-langkah Pemkab dalam melakukan penyelesaian permasalahan ini dan kami masyarakat adat tetap menjaga situasi Kamtibmas apalagi ini mau menjelang Pilkada”. Pungkasnya.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...