Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan

Neracanews | TAPANULI SELATAN – Ahmad Kaslan Dalimunthe yang merupakan Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung serta bergelar Mangaraja Siambaon Parlindungan menyatakan sikap bahwa siap menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini disampaikan Ahmad Kaslan Dalimunthe, Sabtu (08/06/2024).

Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung merupakan Kelompok Masyarakat Tanah Adat dari 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Angkola Selatan, Kecamatan Sayurmatinggi, dan Kecamatan Tantom Angkola yang menolak perpanjangan ijin PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Persadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung yang dipimpin oleh Ahmad Kaslan Dalimunthe tersebut sudah berjuang untuk memperjuangan hak atas tanah ulayat Hayuara Mardomu Bulung yaitu hutan yang berada di kawasan Mosa dari tahun 1997, namun sampai saat ini belum mendapatkan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Saya bersama dengan masyarakat sudah berjuang dari tahun 1997, namun hingga saat ini pihak Pemda Provinsi Sumut serta Pemkab Tapunuli Selatan seperti tidak memperhatikan kami masyarakat adat yang ingin mendapatkan hak-hak atas tanah ulayat kami”. Ujar Kaslan Dalimunthe.

Diketahui bahwa sesuai Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No. 501/62.A/2002 tanggal 14 Februari 2002 tentang Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 15.500 Ha kepada PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) yang telah berakhir pada tanggal 14 Februari 2022 yang lalu, sehingga pada tanggal 03 Oktober 2023 Masyarakat Haruaya Mardomu Bulung menolak keras atas perpanjangan ijin PT. PLS.

Masyarakat Haruaya Mardomu Bulung menilai bahwa selama 20 tahun PT. PLS menguasai lahan tersebut diduga banyak terjadi pelanggaran seperti pengalihan fungsi lahan yaitu penanaman Kelapa Sawit.

“Kami tolak tanah ulayat kami dirampas, Kenapa 20 tahun PT. PLS menguasai lahan itu dengan berbagai dugaan pelanggaran terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Jika itu Hutan Negara, lalu Kelapa Sawit ratusan hektare itu bagaimana dan siapa yang punya? Tanya Kaslan Dalimunthe.

Ahmad Kaslan Dalimunthe Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dapat memfasilitasi pihaknya untuk dapat duduk bersama dengan pihak PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) dan Pemerintah Daerah maupun Kabupaten Tapanuli Selatan, sehingga persoalan ini mendapatkan solusi dan mendapatkan hak-hak atas tanah ulayat yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat Haruaya Mardomu Bulung.

“Saya berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dapat menfasilitasi kami masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak PT. PLS sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan” ujar Kaslan Dalimunthe.

Namun demikian Ahmad Kaslan Dalimunthe Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung siap menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kami tetap menunggu apa langkah-langkah Pemkab dalam melakukan penyelesaian permasalahan ini dan kami masyarakat adat tetap menjaga situasi Kamtibmas apalagi ini mau menjelang Pilkada”. Pungkasnya.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...