Kejati Sumut Terima Audensi DPW PWDPI Sumut, Kasi Penkum: Kami Akan Segera Mengundang Kembali

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu Sumut) Idianto,S.H,M,H yang diwakili Kepala Seksi Penerangan dan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumut,Adre Wanda Ginting,S.H.M,H menerima dan menyambut hangat dalam acara gelar audensi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( DPW PWDPI ) Sumatera Utara di Ruang PTSP, Kamis (8/5/2025) pukul 10.00 Wib.

Adapun kedatangan DPW PWDPI Sumut dalam acara audensi yang bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan serta kepengurusan yang telah terbentuk dan mengajak jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersinergi dengan DPW PWDPI Sumut dalam rangka memberi informasi pemberitaan serta penanganan pemberantas Tindak Pidana Korupsi.

Sekretaris DPW PWDPI Sumut menyampaikan serta memperkenalkan jajaran kepengurusaan.

Dalam acara gelar audensi turut serta yakni selaku Ketua,Dinatal Lumbantobing,S.H,Sekretaris ,Mario Oktavianus Sinaga,S.H,Bendahara,Brexson Simanungkalit,Wakil Sekretaris,Nova Sartika Dewi Ginting,S.S dan Ketua Srikandi,Yetti Dumasari dan wakil Ika Rahayu serta Danwil Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (Satgas Bel Pers) Sandi Andika

“Kedatangan kami dalam gelar audensi ini DPW PWDPI Sumut membawa jajaran kepengususan inti ini,menunjukkan keberadaan salah satu organisasi Pers yang telah terbentuk di Sumut untuk dapat diterima dan turut serta menjadi mitra yang strategis terhadap isu stategis di Kejati sumut serta meminta arahan dan petunjuk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dalam hal ini Bapak Idianto SH,MH”kata Mario.

Dalam kesempatan itu,Kasi Penkum Kejati Sumut,Adre Tarigan menyampaikan bahwa kedatangan dalam acara audensi dengan DPW PWDPI Sumut adalah kehormatan bagi Kejati Sumut.

“Ini suatu kehormatan bagi kami,atas kedatangan DPW PWDPI Sumut untuk beraudensi ke Kejati Sumut dan kami sebelumnya mohon maaf,Kepala Kejati Sumut,Bapak Idianto belum dapat hadir karena beliau begitu sibuk dan jadwalnya sangat rapat.Tapi kami akan mengundang kembali “ungkap Adre

Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H menyampaikan beberapa hal pembahasan yang menjadi focus Evaluasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejati Sumut

Diuangkapkanya,terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi,prosedur dalam pengaduan masyarakat serta Informasi Keterbukaan Publik yang bertujuan untuk menciptakan Sumatera Utara Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan pelayanan public.

“Dalam hal menciptakan Sumut yang WBK dan WBBM pentingnya sinergitas peran serta DPW PWDPI sebagai wadah sosial control,hal ini sebagaimana dapat membuktikan kepada masyarat atas upaya tindakan maupun penanganan serta predikat yang telah di lakukan oleh jajaran Kejati Sumut “kata DL Tobing sapaan akrabnya

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting,beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi indek pelayanan public ,indeks reformasi hukum dan bebrapa hal lainnya

“Selain melakukan evaluasi dan monitoring,Kejatisu juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB,dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024”tandasnya

Lanjutnya,Kejati Sumut dalam meraih predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta kerja keras,semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi

“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat.”tegasnya

Tambahnya,langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.

Selesai dilaksanakan acara gelar audensi Kepengurusan DPW PWDPI Sumut mengada foto bersama dengan Kasi Penkum Kejati Sumut di ruang PTSP. (Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...