Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Kejari Medan Akan Klarifikasi Status Tahanan Kota Suria Darma Hari Selasa

MEDAN – Kasubsi intelijen Kejari Medan Pantun Simbolon, berjanji melalui bagian pelayanan informasi Kejari akan menjelaskan kepada wartawan terkait stasus Tahanan kota Suria Darma Ginting, Jum’at (25/8/2023).

“Selasa yah tepat jam 10.00 Wib, jangan lewat. Jam sepuluh yah jam sepuluh,” sebut bagian informasi yang di ketahui bermarga boru Simanungkalit.

Dia juga mengungkapkan bahwa Kasubsi Intelijen Kejari Medan mengatakan kepada dirinya untuk tidak sembarang mengklarifikasi sesuatu kasus karena berbahaya bagi kalangan-kalangan tertentu.

“Ngga bisa asal-asal cakap kita kak, nanti selasa aja suruh datang,” Sebut resepsionis menirukan ungkapan Kasi Intelijen Kejari Medan.

Sebelumnya Suria Darma Ginting di laporkan oleh beberapa orang karena di duga terlibat penipuan dan penggelapan atas beberapa unit kendaraan bermotor (Mobil). Kini berkasnya sudah di Kejaksaan negeri (Kejari) Medan dan terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor ;

1. 1433/Pid.b/2023/PN Medan, pelapor atasnama Rudi Antoni Simanjuntak.
2. 1434/Pid.b/2023/PN Medan, pelapor atas nama Robinson Sitepu.
3. 1435/Pid.b/2023/PN Medan, pelapor Natanael Bangun.

Semua pelapor itu mengatakan belum mendapatkan keadilan karena mulai dari berproses di kepolisian hingga di Kejaksaan, sampai saat ini tersangka Suria Darma Ginting belum pernah di tahan.

Imbas dari itu, semua pelapor melakukan aksi damai di depan kantor Kejari Medan kemarin, Kamis (24/8/2013).

Menurut keterangan pelapor kasus ini sudah ampat kali persidangan di gelar namun tersangka Suria Darma Ginting tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

“Padahal kami melihat dia di statusnya, santai-santai ngasih makan ikan di Palipi, Pulau Samosir,” kata Juntak yang merupakan salah seorang pelapor di perkara penipuan dan penggelapan itu, Kamis (24/8/2023).(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Ceting Lapor Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...