Kantor BPRPI Dirusak OTK, Sismujiman Lapor ke Polisi

Medan- Berkali-kali Posko BPRPI diserang dan dirusak diduga oleh OKP, akhirnya Ketua BPRPI Patumbak, Sismujiman, Kamis (6/1/2022), melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Medan Nomor Laporan Pengaduan LP/B/67/I/2022/SPKT/POLRESTBES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut keterangan Muji, selain diserang dan dirusak OKP, rumah warga serta Posko Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang berada di Jalan Riwayat I Dusun 3 Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, juga kehilangan beberapa bahan material milik mereka.

“Siang itu, Rabu (5/1/2022) sekira pukul 13.30 wib, disinyalir berinisial RG Cs datang menyerang dengan melakukan pengerusakan rumah serta mengancam warga. Jelas warga ketakutan dengan tingkah arogan sekelompok pemuda tersebut, namun hanya diam tak berani melawan. Puas dengan aksi brutal mereka, sembari berlalu para pelaku turut membawa kabur bahan material milik warga,” jelas Muji yang juga diaminkan F Laia, salah satu warga yang menjadi korban.

Untuk bukti pelengkap pengaduan tersebut, warga sempat merekam aksi anarkis tersebut. “Selain warga yang menjadi saksi, bukti video rekaman dari Hp juga ada. Ini bukan terjadi sekali dua kali, tapi sudah berkali kali makanya ketakutan warga semakin menjadi.

Malamnya mereka juga sudah menyerang, 9 rumah rusak parah. Bersambung keesokkan siang mereka kembali datang menyerang kembali. Mungkin karena warga diam tak berani melawan, pelaku semakin merajalela.
Apakah hukum itu hanya tajam kebawah, tapi tumpul bagi mafia tanah. Seperti yang banyak terjadi di Sumatera Utara,” ketus Muji dengan nada geram.

Hal senada juga disampaikan F Laia, kami sebagai warga BPRPI yang menetap diatas lahan tersebut jelas resah dan dirundung ketakutan setiap malam hari tiba. Bagaimana tidak, berkali kali sekelompok orang datang dengan arogannya melakukan kebrutalan serta pengerusakan, sembari mengancam warga yang menetap disekitar lokasi kejadian.

“Kemarin sempat Forkopimcam Patumbak turun untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tetap saja sekelompok OKP tersebut datang dan merusak rumah warga beberapakali. Bahkan membawa kabur bahan material milik warga, agar tak melanjutkan pembangunan rumah mereka. Karena tak tahan dan takut mati lah kami lantas membuat laporan polisi, setelah mengadukan hal ini pada ketua BPRPI Deliserdang. Jika dalam waktu dekat ini laporan kami tidak ditanggapi keluhan kami, semua pengurus bersepakat akan menyurati Presiden RI, Kapolri dan Kejagung,” ujar Laia.

Sekedar mengingatkan, Bapak Presiden Jokowi pernah mengeluarkan statemen untuk berantas habis mafia tanah di Indonesia. “Kami akan mengingatkan hal ke orang nomor satu di Negara Republik Indonesia ini. Agar apa yang dibicarakan jangan hanya slogan doang, bak pepesan kosong. Sepatutnya tugas aparat penegak hukum memberantas mafia tanah, tunjukkan bukti kinerjamu mana? Buktikan saja dulu dengan membebaskan kami dari rong rongan mafia tanah, ‘’ ujar F Laia yang juga Wakil Ketua BPRPI Deliserdang, pada wartawan saat dijumpai selesai membuat laporan polisi di Polresta Medan. (Tim/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...