Jurus Peras Oknum Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN – Hingga hari ini, Senin (29/4/2024). Neracanews.com, masih menunggu penjelasan petinggi Satreskrim Polrestabes Medan.

Disinyalir Janggal dalam melakukan penangkapan kepada 3 orang berinisial K, R dan S, yang sedang asik bermain kartu Domino, di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamaran Medan Tembung, Kotamadya Medan, Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 Wib.

Kemudian di lepas, Minggu (21/4/2024) sekira jam 22.00 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, sudah di hubungi lewat cetingan Whatsapp di nomor 0812 6472 XXXX, sejak Selasa (23/4/2024) hingga mendatangi mako Satreskrim, untuk mendapatkan informasi agar masyarakat tidak ber-Asumsi negatif terhadap instansi Polisi.

Kemudian seorang yang mengaku Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Menghubungi awak media ini, melalui cetingan Whatsapp di nomor 0813 7092 XXXX, membenarkan penangkapan itu. Namun menurutnya tidak memenuhi unsur Pidana, sehingga di lepaskan.

“Ijin bang menyampaikan bahwa benar ketiga orang tersebut diamankan pada saat bermain kartu domino namun hanya iseng-iseng saja dan tidak ada ditemukan uang sebagai taruhannya. Ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimintai keterangan
Setelah itu dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan tidak terpenuhi unsur, lalu dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga tanpa ada memberikan uang atau sesuatu apapun kepada penyidik. Demikian ya bang terima kasih,” tulisnya, Jum’at (26/4/2024).

Beranjak dari jawaban yang mengaku Panit itu, jika memang tidak menemukan uang di TKP mengapa harus di tangkap hingga di tahan selama lebih dari 24 jam.

Inisial K mengatakan kepada neracanews.com, Inisial R dan S, membayar sejumlah uang kepada Polisi, untuk bisa lepas dari jeratan hukum.

“Mereka berdua bayar bang. Padahal kami main dua ribu-nya bang,” sebut K, Senin (22/4/2024) sekira jam 20.00 Wib.

Menurut inisial R, mereka membaya Dua juta dua ratus ribu rupiah bersama inisial S.

“Pertama lima ratus-lima ratus ribu kami bang, kemudian kami di minta lagi Enam ratus-enam ratus ribu rupiah melalui saudara kami,” sebut inisial R, Rabu (23/4/2024), sekira pukul 20.00 Wib.

Seorang ibu rumah tangga berinisial D juga merasa kesal dengan ulah oknum Polisi yang meminta uang kepada kepada maysarakat.

Dia mengatakan inisial S merupakan keponakan sendiri.

Uang Satu juta seratus itu di antar oleh ayah kandung inisial S, yang saat itu sedang sakit lambung.

Namun karena ketakutan akan berbuntut panjang sehingga uang itu di serahkan melalui  keluarga R kepada oknum Polisi.

“Saya di suruh fotoi orang di luar. Bapak yang kasih uangnya,” sebut D menirukan ungkapan S, Minggu (28/4/2024) pagi.

D juga menceritakan, ketiga inisial yang sempat di tangkap itu, kini sudah ketakutan karena mereka di panggil untuk menandatangani surat pernyataan ulang dan di suruh Polisi membuat Video dengan konten, bahwa mereka tidak memberikan uang sepeserpun kepada Polisi, Sabtu (27/4/2024).
(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...