Implementasikan P4GN, LPKA Palu bersama Fakultas Hukum UNTAD Gelar Program Gebrak Pena

Palu –Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika melalui program Gerakan Berantas Penggunaan Narkoba (Gebrak Pena), Kamis, (4/4) Sore.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Wakil Dekan (Wadek) Bidang Akademik Fakutas Hukum UNTAD, Agus Laini,Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny, staf pembinaan, staf registrasi, mahasiswa Untad, dan diikuti oleh seluruh anak binaan.

Dalam sambutannya, Revanda mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas jalinan sinergitas antara LPKA Palu dan Perguruan Tinggi Negeri ternama di Sulawesi Tengah dalam melakukan penyuluhan hukum melalui program Gebrak Pena.

“Sangat senang dan bangga, akhirnya program ini dapat terealisasi. Semoga melalui hal ini kita dapat menciptakan generasi muda yang cerdas dan berahklak mulia,” ungkap Revanda

Dirinya juga menyebutkan dalam pencegahan peredaran gelap narkoba, pihaknya telah menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu yang terus komitmen melangsungkan tes urine kepada anak binaan maupun petugas di LPKA Palu.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan program ini merupakan atas inisiasi kedua belah pihak dan kedepannya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.

“Program ini merupakan atas buah pikir dari berbagai pihak dan dituangkan melalui kegiatan penyuluhan hukum, artinya kita yang hadir di tempat ini bersama-sama mengimplementasikan rencana aksi nasional P4GN. Kedepannya saya berharap semoga dapat menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Untad,” harapnya

Menanggapi hal tersebut, Wadek Bidang Akademik Fakultas Hukum Untad, Agus Lanini mengapresiasi atas kinerja LPKA Palu dalam menghadirkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada seluruh anak binaan.

“Ini pertama kali saya dating ke LPKA Palu, sungguh suasana yang begitu hangat. Anak naka disini juga dibina dengan baik, semoga saja jalinan ini dapat terus berlanjut dan berdampak baik guna masa depan mereka,” tutur Agus

“Semoga mereka juga dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, kami segenap keluarga besar Fakultas Hukum Untad akan menyambut baik,” tambah Agus

Adapun Penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar seluruh anak binaan dapat memaknai dampak dari perbuatan jika melanggar, serta memberikan wawasan untuk menjadi generasi yang bijak dalam bertindak.

Diakhir Kegiatan, Fakultas Hukum Untad memberikan piagam penghargaan kepada LPKA Palu sebagai Mitra Pendukung Program Pengabdian Masyarakat. Tidak berhenti sampai disitu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W dan satu orang Staf Pembinaan, Rizki Fandu juga mendapatkan penghargaan sebagai Inisiator Program Gebrak Pena. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...