Selasa, November 11, 2025
spot_img

Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual, Kepala LPKA Palu : Insan Pemasyarakatan Harus Menjadi Teladan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” secara virtual, Senin, (29/4) Pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ( RI, Yasonna H.Laoly menyampaikan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Pemasyarakatan serta pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Institusi Pemasyarakatan harus bersiap untuk terlibat dalam transisi menuju paradigma pemidanaan yang baru.

“Di masa mendatang, sistem pemidanaan tidak hanya harus memberikan penyelesaian yang adil, tetapi harus bertujuan untuk memulihkan,” kata Menkumham,Yasonna

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau Kembali, dengan mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan, filofosi hukuman, dan kondisi sosial-ekonomi negara.

Beliau juga menambahkan, pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam konferensi Lembang pada tanggal 27 April 1964, bahwa penjara hanya merupakan sarana, bukan tujuan utama Pemasyarakatan.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan para pelanggar hukum ke dalam masyarakat,” tegas Menkumham, Yasonna.

Terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama para Pejabat Stuktural serta pegawai.

Menyikapi hal-hal tersebut, Revanda menuturkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, fokus tidak hanya pada pelanggar hukum, tetapi juga memperluas upaya hingga ke masyarakat untuk membangun reintegrasi sosial.

“Pemahaman tentang Pemasyarakatan harus disebarluaskan, kami di LPKA Palu siap untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini bukan hanya seremonial, namun harus diimplementasikan dengan baik dan benar,” tutur Revanda

“Insan Pemasyarakatan harus bisa memberikan dampak perubahan yang baik dan menjadi teladan,” tambahnya

Melalui peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 diharapkan, para insan Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia tetap semangat dan bekerja keras dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang baik ditengah-tengah masyarakat.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...