HUT Madina ke-25 Pemkab Hadirkan Ustadz Ucay Finalis Aksi Indosiar Da’i Asal Kabupaten Batu Bara

Neracanews | Mandailing Natal – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-25 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Pemkab Madina tahun ini kembali menghadirkan seorang penceramah kondang yang diharapkan punya daya tarik sekaligus bermanfaat bagi umat khususnya ajaran-ajaran Islam.

Acara bertajuk Zikir dan Doa yang digelar dilantai 1 Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan pada Kamis (7/3/2024) siang ini di isi tausiah oleh Penceramah Anugerah Cahyadi (Ucay), Finalis aksi Indosiar yang juga seorang Da’i asal Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Ustadz Ucay yang selalu menyampaikan tausiah dengan gaya keren ini memuji langkah Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi Nasution yang selalu mengundang Da’i di setiap kegiatan HUT Kabupaten yang dipimpinnya.

Foto : Ustadz Ucay saat memberikan kata-kata tausiyahnya di Masjid Agung Nur Alanur Panyabungan

Ini baru Bupati yang paten, Kabupatennya yang ulang tahun selalu mengutamakan undang Da’i ketimbang Artis ibukota. Semoga kumpulnya kita disini menguatkan ukhuwah Islamiyah kita, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ujar Ustadz Ucay.

Lanjut tausiah Ucay, Di zaman Nabi Musa ada yang punya harta sombong namanya Qarun. Plus ada yang punya kedudukan bukan hanya sombong tapi juga zalim namanya Fir’aun. Saking sayangnya Allah dua Nabi dikirimkan untuk mengingatkannya dengan perkataan lembut.

Namun Qarun dan Fir’aun tidak mau diingatkan. Maka Allah tenggelamkan mereka.

Jadi kalau ada pejabat angkuh atau sombong setelah diingatkan itu ketinggalan zaman. Karena dulu sudah ada dan ditenggelamkan Allah, jadi kesombongan itu yang merusak diri,” jelas Ucay.

Beliau juga berpesan agar jangan menyalahgunakan kewenangan karena itu hanya titipan Allah Swt.

“Oleh karena itu ketika dititipi kedudukan, gunakanlah untuk kepentingan ibadah. Buatlah kebijakan yang bernilai ibadah mumpung masih berjabatan, kalau sudah tidak lagi menjabat kan tidak bisa lagi begitu,” tambahnya lebih lanjut.

Menurutnya, Setinggi apapun pangkat dan sebanyak apapun gelar serta penghargaan akan habis di saat pensiun.

“Ketika sudah pensiun tinggal bagaimana kepribadian kita kembali kepada masyarakat,” terangnya.

Terpantau, Jemaah yang hadir pun tampak antusias mendengarkan apa yang disampaikan ustadz Ucay.

Acara zikir dan doa ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madina, Ketua TP PKK, Asda, Pimpinan OPD, Forkopimda, Camat, Kades/Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Sebelumnya, Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya kembali mengingatkan terkait kedisiplinan dalam menghadiri acara khususnya keagamaan dalam rangkaian HUT ke-25 Madina. (Hem Surbakti/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...