Gubsu Tinjau Pembangunan Masjid Agung Medan, Edy Rahmayadi : Insya Allah Tahun 2022 Ini Selesai

Neracanews | Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga sebagai Ketua Panitia pembangunan Masjid Agung Medan, meninjau tahap demi tahap pembangunan Masjid Agung sebagai Masjid kebanggaan masyarakat Sumut, Rabu (6/4).

Dalam peninjauan tersebut tampak orang nomor satu di Sumut itu terus memperhatikan setiap sudut bangunan serta berbagai ornamen Masjid yang dalam tahap finishing.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengatakan, sebagai Gubernur Sumut dan ketua panitia pembangunan Masjid Agung Medan, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas terjadinya atau molornya penyelesaian Masjid kebanggan kita ini dari tahun 2018 hingga saat ini, kita juga berharap kepada masyarakat Sumut mohon doa restunya agar Insya Allah Masjid kebanggan kita ini dapat Selesai tahun 2022 ini, pungkasnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...