Kamis, November 13, 2025
spot_img

Eksekusi Tiga Unit Tanah dan Bangunan di Pintu Pohan Balige Dinilai Cacat Hukum

Toba – Pengadilan Negeri Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara melaksanakan eksekusi sekaligus 3 objek perkara Perdata tanah dan bangunan di desa Pintu Pohan kecamatan Pintu Pohan Meranti.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan PN Balige Nomor 1/Pdt.Eks/2020/PN Blg Jo.Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Blg. atas gugatan Parlindungan Siagian.

Godwin Siallagan, anak kandung tergugat II Tiamin boru Siagian yang bangunan rumah dan tanahnya turut di eksekusi, sangat keberatan atas putusan pengadilan tersebut.

Godwin Siallagan mengatakan, bahwa proses eksekusi cacat hukum, karena batas batas tanah objek perkara salah dan tidak sesuai dengan yang dituangkan dalam putusan perkara No.20/Pdt.G/2015/PN.Blg.

” Panitera PN Balige dalam Konstatering tidak mengukur bangunan-bangunan rumah tergugat I,II dan III, serta tidak mencocokkan batas batas objek yang mau di eksekusi yang tidak sesuai dengan objek perkara,” terabng Godwin,” kepada wartawan di lokasi eksekusi. Kamis (30/01/2024).

“Sesuai dengan tahapan eksekusi terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan, yaitu sebelum melakukan eksekusi pengosongan, terlebih dahulu dilakukan peninjauan lokasi tanah atau bangunan yang akan dikosongkan dengan melakukan pencocokan (konstatering) guna memastikan batas-batas dan luas tanah yang bersangkutan sesuai dengan penetapan sita atau yang tertuang dalam amar putusan dengan dihadiri oleh panitera, jurusita/jurusita pengganti, pihak berkepentingan, aparat setempat dan jika diperlukan,” sebutnya.

Masih kata Godwin, pihak PN Balige melakukan eksekusi tanpa melakukan pencocokan objek Perkara (konstatering) yang benar, dimana sebelumnya pihak PN Balige tidak melakukan pengukuran objek perkara dengan alat ukur yang real bahkan hanya datang dan berdiri dilokasi kemudian pulang.kuat dugaan adanya persekongkolan dan oknum mafia tanah dalam perkara ini ungkapnya kepada media.

“Kami berhak empertanyakan kinerja dari PN Balige. Kami akan melakukan perlawanan secara hukum serta akan kami laporkan kepada Komisi Yudisial atas ketidakprofesional pihak PN Balige,” tegasnya.
Dengan nada kesal godwin siallagan mejelaskan bagaimana mungkin hal ini dapat terjadi opung nya (kakeknya) sudah puluhan tahun tinggal di desa ini bahkan terkenal sebagai pemilik tanah harus mengalami kejadian dan menghadapi perkara seperti ini setelah kedua orang tuanya telah tiada. Ini meupakan penzoliman dan harus saya lawan secara hukum ungkapnya.
Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap ketika diwawancarai wartawan dilokasi eksekusi lebih memilih bungkam dan langsung pergi masuk kedalam mobil.

Pantauan wartawan di lokasi satu unit alat excavator tampak mengeksekusi atau merubuhkan dua unit rumah dilokasi menjadi tontonan ratusan warga sekitar dan dikawal aparat kepolisian. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...