Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg

Neracanews | Sumatera Utara – Tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu gagalkan peredaran narkotika jenis sabu 25 kilogram dari Perairan Selat Malaka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan, pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat terkait adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba Pantai Timur Pulau Sumatera pada tanggal 22 Juli 2022. Kemudian personel Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan tersebut.

Tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap bersama Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu melakukan penyelidikan secara intensif sejak tanggal 23 – 31 Juli 2022.

“Dalam penyelidikan tersebut, berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (37) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu dan JL (46) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah,” kata AKBP Anhar, Senin (1/8/2022).

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, petugas menyita lagi empat bungkus sabu yang telah disimpan di dalam plastik hitam berat 3.603,34 gram.

“Selain itu juga disita satu plastik klip berisi sabu 2,5 gram Netto dan satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK serta satu gulung jaring ikan yang dipergunakan kedua tersangka,” terangnya.

Kedua tersangka, tambah dia, mengaku sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan-kawannya yang berprofesi sebagi nelayan lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha.

“Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Anhar. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...