Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

Diduga Kasih Rembang Pati 86, Salah Satu Tangkapan Satres Narkoba Polres Langkat di Lepaskan

Terkait dengan penangkapan tiga sekawan pelaku tindak pidana narkotika yang merupakan warga Kecamatan Wampu dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 0,66gram oleh Satres Narkoba Polres Langkat menimbulkan tanda-tanya. Sabtu (14/05/22)

Mengapa demikian, sebab berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Menurut UU narkotika ada dua kriteria yang dapat direhabilitasi yakni pengguna dan penyalah guna. Dan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 juga mengatur hal tersebut. Jadi apabila barang buktinya di bawah 1 gram dan terbukti pengguna tersebut bukan seorang pengedar maka wajib dilakukan rehabilitasi.

Namun, dalam kasus ini hanya satu pelaku saja yaitu RMD yang menjalani Rehabilitasi sedangkan dua lainnya yaitu BL dan IA harus mendekam disel Tahanan Polres Langkat.

Bahkan diduga bukan kali ini saja Sat Narkoba Polres Langkat menjadikan para pelaku narkoba menjalani rehabilitas yang disinyalir akal-akalan saja. Seperti penangkapan yang terjadi beberapa waktu lalu ketika Sat Narkoba Polres Langkat menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) bersama dengan beberapa instansi terkait di Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat pada Februari 2022 Lalu.

Dari kegiatan tersebut diamankan pelaku sebanyak 10 orang tersangka dan 6 orang dari mereka Positif Narkoba, namun Masyarakat merasa kecewa dengan kembali keluarnya para tersangka tersebut setelah beberapa hari ditahan.

Seorang warga yang merahasiakan identitasnya menyebutkan bahwa, selang beberapa hari penggerebekan tersebut beberapa pelaku terlihat sudah berada dirumah dan tidak berada di sel tahanan.

” waktu itu, orang itu ketangkap waktu digrebek sama polisi, tapi ada 3 hari besoknya kok dia udah dirumah. ” ujarnya.

Dijelaskan warga juga bahwa setelah beberapa pasca penangkapan pelaku didapati berada dirumah, namun keesokan harinya mereka tidak terlihat lagi hingga hari ini.

Sehingga hal tersebut yang membuat warga mempertanyakan kinerja Sat Narkoba Polres Langkat dalam menjalani tugasnya membasmi Narkoba di negri bertuah ini.

Memang, selama kurang lebih 14 bulan AKP Kusnadi SH menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat sebanyak puluhan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus, namun dari puluhan orang tersebut hampir rata-rata merupakan pemakai serta kurir, dan hanya sedikit Bandar narkoba yang diringkusnya.

Namun hal yang disayangkan terjadi adalah sejak pertama menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi SH sama sekali tidak pernah menjawab konfirmasi dari awak media melalui via Whatsapp maupun via telepon.

Bahkan hingga berita ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi SH, memilih bungkam seribu bahasa dengan tidak membalas maupun mengangkat telepon awak media.(021)

Sumber : wartawan indocyber.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Lantik TP Posyandu Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan bertempat di Pendopo Rumah...

Bupati Asahan Ikuti Bukit Barisan Fun Run 5K

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Asahan turut serta...

Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Medan - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis...

Ditengah Efisiensi Anggaran, Ruang Kerja Bupati Taput Terlihat Mewah Dengan Nuansa Baru, Apa Urgensinya Kata Ombun

Taput | (Neracanews) - Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi pelaksanaan anggaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan termasuk Bupati, ruangan kerja...

Jelang Persiapan 1 Muharram 1447 H Team Ustadz Solmed Berkunjung Ke Masjid Amaliyah

Deliserdang - Ustadz Solmed direncanakan akan berkunjung ke Masjid Amaliyah pada 20 Juni 2025 yang akan datang untuk memperingati 1 Muharram. Untuk itu telah...