Camat Natal Resmikan Pembentukan Keluarga Alumni Paskibra Natal Tahun 2022

Neraca News | Mandailing Natal – Pelaksanaan pembentukan keluarga alumni Paskibra HUT RI kecamatan natal dan pembacaan ikrar,diresmikan langsung oleh Camat Natal dan penandatanganan ikrar di aula kantor camat natal, Rabu (14/9/2022)

Pembentukan keluarga alumni paskibra ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan untuk menunjang kegiatan yang positif untuk kedepannya yang diketuai oleh Ibu Sekcam Kec. Natal (Nori Susanda) dan Selaku Pembina Serda Prayetno anggota Koramil 17/Natal dibantu oleh Serda Afrizal dan Serda Towil

Resmikan Deklarasi Pembentukan Keluarga Alumni Paskibra HUT RI Kecamatan Natal, Camat apresiasi dan berpesan

Dalam pesan apresiasinya, Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, A.P, M.Si menyampaikan, agar bisa mengayomi dan berperan serta di masyarakat.

“Diharapkan ananda sekalian nantinya dapat menjadi Pioneer ditengah-tengah masyarakat. Dan tak lupa terima kasih kepada anak anak Paskibra tahun 2022 Kecamatan Natal yang telah memberikan performa terbaik pada acara HUT RI kemarin,” papar M. Ridho.

“Jadikan ini wadah atau paguyuban, mempererat silaturahmi bertukar pikiran, gagasan dan diskusi positif,” ujar Camat.

“Nanti mungkin kita akan agendakan kegiatan-kegiatan kepedulian dan edukasi positif bagi masyarakat di wilayah kecamatan Natal ini, sekali lagi saya mewakili Forkopimcam, berterima kasih atas pengorbanan waktu dan tenaga kepada para pelatih, maupun personil Paskibra Kecamatan Natal tahun 2022,” tutupnya.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10:00 Wib ini dihadiri, Camat Natal M.Ridho Fahlevi Lubis, A.P, M.Si, Sekretaris Camat Nori Susanda, S.Hut, Kacabjari Mandailing Natal di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H, Kapolsek Natal AKP. Ayub Nasution, Mewakili Komandan Koramil 17 Natal, Ketua KUA Natal Mangku Aulia, S.HI, Ketua MUI Kecamatan Natal H. Abdul Bashor, Mewakili Ketua Granat Madina Bung Edison dan para anggota Paskibra HUT RI ke- 77 tahun 2022 Kecamatan Natal, Kab.Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...