Camat Medan Tembung di Anggap Tak Berfungsi, Bangunan Tak Berizin Berdiri di Jalan Tuasan

Neracanews |MEDAN – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan berdirinya bangunan liar di Kecamatan Medan Tembung tepatnya di Jalan Tuasan Medan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga. Ia menerangkan bahwa pemilik bangunan nekat mendirikan bangunan lebih dari Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Di plang SIMB itu 6 unit 3 lantai, namun kenyataannya berdiri 8 unit, jadi 2 unit bangunan itu jelas “Bangunan Siluman. Ada dugaan pembiaran oleh pihak Kecamatan Medan Tembung,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Menurut keterangan warga lainnya, pemilik bangunan ruko merupakan warga etnis Tionghoa.

“Pemiliknya katanya orang tionghoa, namanya berinisiap AW, kami harap pak Bobby Nasution segera menindak bangunan tersebut,” harapnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, Ketiak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung, Vianti Dewi Nasution telah mengetahui bangunan tersebut dan telah menyurati pemilik bangunan.

“Sudah kita surati pengelola bangunannya,” katanya singkat. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...