Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor Camat Natal.
Acara sosialisasi dipandu oleh salah satu staf intelijen Cabjari Madina di Natal, Nike Rosalina Hutasoit.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dita Shahnaz Saskia, S.H tampil sebagai narasumber di kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum tersebut.
Sebelum menyampaikan materi Sosialisasi Penerangan Hukum, Camat Natal, Mulia Gading, S.E menyampaikan kata-kata sambutan. Beliau berpesan agar sosialisasi tersebut dapat diikuti dengan seksama, karena menurutnya cukup penting untuk menambah pengetahuan tentang rambu-rambu hukum yang berlaku.
Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Madina di Natal selaku narasumber terlebih dahulu secara ringkas menyampaikan tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang dari Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang RI No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI.
Sementara itu, Kacabjari Madina di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., sebagai narasumber utama membuka materi dengan terlebih dahulu melakukan perkenalan dirinya.
Ia juga membuka sesi tanya jawab atau dialog interaktif dengan para peserta yang membahas berbagai permasalahan hukum dan aturan hukum yang berlaku.
Berbagai pertanyaan seputar hukum seperti Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan, hingga prosedur mediasi sengketa di tingkat desa dikupas apik oleh Dimas Rangga.
Pada kesempatan itu, pihak Cabjari Madina di Natal juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum siap melakukan pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat.
Dari pantauan di lokasi, acara yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib ini diikuti aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal. Peserta juga terlihat antusias dalam mendengarkan pemaparan oleh Kacabjari Madina di Natal beserta Kasubsi Intelijen dan Datun. Sesi acara ditutup dengan pemberian cendera mata kepada peserta yang interaktif.
Sebagai tambahan informasi, Dimas Rangga Ahimsa, S.H.,M.H., sebelum menjadi Kacabjari Madina di Natal merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) di Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan. Beliau dilantik sebagai Kacabjari Madina di Natal pada Senin 9 Februari 2026 menggantikan Darmadi Edison, S.H., M.H. (Tim)



