Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten Karo dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD) Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan yang bertempat di Ruang Rapat 1 Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (13/05/2024).
Kerja sama antardaerah memungkinkan daerah ketiga tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di daerah ketiga tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjakan samakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antardaerah (KAD) Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan.
Kerja sama antardaerah memungkinkan daerah ketiga tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di daerah ketiga tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjakan samakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” kata Hassanudin, saat penandatanganan kesepakatan KAD antara Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (13/5).
Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Berbeda dengan Indonesia, yang juga harus mempertimbangkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
Selain KAD, Hassanudin juga menyampaikan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi pada Bupati Karo Cory Sebayang, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin. Hassanudin menyoroti pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Suharman Tabrani mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Bank Indonesia pun memperkirakan inflasi Sumut akan berada pada angka 2,5% (year on year). Oleh karena itu, upaya-upaya seperti KAD sangat diperlukan.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi mewakili Segala Ketiga Bupati yang melaksanakan MoU KAD Bupati Karo dan Pj Bupati Dairi mengharapkan penandatanganan kesepakatan KAD tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka. Melainkan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat.
“Kerja sama tersebut tidak hanya antara pemerintah kabupaten saja. Penandatanganan tersebut juga dilakukan antara pedagang komoditas. Kerja sama ini juga menguntungkan antarpedagang”Pungkas Pj Bupati Langkat.
Turut hadir pada kegiatan ini Pj. Gubernur Sumut Hassanudin beserta jajarannya, Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin dan jajarannya, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimi dan jajarannya, Deputi Perwakilan Bank Indonesia dan jajarannya serta Bupati Karo,Cory Sriwaty Sebayang dan jajaran.(As)