Bupati Asahan terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

Hari ini, Kamis 10 April 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr. Ir Oktoni Eriyanto, MM menyambut dengan hangat kunjungan Ketua Tim dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Asahan. Berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan kunjungan ini memiliki tujuan untuk membahas permasalahan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Asisten I Pemkab. Asahan Ibu Ade sofianita, S,STP, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Bapak Ir. Oktoni Eryanto ,MMA, Fungsional Dinas Perkebunan perternakan Prov. Sumut Bapak Indra Gunawan Girsang, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Prov. Sumut Bapak Yoyon, Komisi anggota Dewan Komisi A DPRD Prov. Sumut , Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKS Bapak Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA, Wakil Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PKB Bapak Zeira Salim Ritonga, SE, Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi Golkar Bapak H. M. Yusuf, SH., M.Hum, Anggota Komisi A DPRD Prov. Sumut Fraksi PDI P Bapak Paltak Siburian. SH, Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Asahan danPerwakilan PT. CSIL Bapak Sofian Ginting, Perwakilan PT. TST Bapak J. Bancin, Manager PTPN IV Reg I Bapak Luli Agozali, Perwakilan PTPN Reg Sei Dadap Bapak Khairul A, Perwakilan PT. Bridgestone Bapak Zikri H, Perwakilan PT. Gunung Melayu Bapak Agus Salim, Perwakilan PTPN Reg II Pulau Raja Bapak Iswan H. Nasution, Perwakilan PT. Puluhan Seruwai Bapak M. Juhri, Perwakilan PT. Warisan Telma Bapak Mahrukar dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Asahan Dr. Ir. Oktoni mengatakan bahwa Permasalahan HGU di Kabupaten Asahan beberapa perusahaan di Kabupaten Asahan belum memiliki HGU, yang dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi serta instansi vertikal yang berkaitan. Bupati Asahan kemudian mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian Pemerintah Kabupaten Asahan sangat terbuka terhadap masukan dan dorongan dari DPRD Provinsi untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Di akhir kata sambutannya, dengan semangat kolaborasi, Bupati Asahan berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...