Bupati Asahan Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024

DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadapnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, SH, M.Si dan turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.

Pidato jawaban Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan memeberikan apresiasi yang setinggi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang terhormat yang disampaikan melalui pemandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.

Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61% , memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah. Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target target pendapatan daerah yang ditetapkan.

Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...