Beredar Selebaran Fitnah Mengarah Kepada Satika Simamora, Tim Hukum Laporkan Dan Minta Masyarakat Tidak Ikut Menyebarkan Berita Bohong

Taput (Neracanews) Tim Hukum Pemenangan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy pada Pilkada Taput, melaporkan ditemukannya selebaran foto berisi berita bohong/hoax dan fitnah yang mengarah kepada paslon Satika-Sarlandy yang sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan maksud menjatuhkan nama baik Satika Simamora kepada Polres Taput. Selasa (1/10/2024) di Mapolres Tapanuli Utara.

Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik menyebarnya selebaran berisi fitnah kepada kliennya.

“Hari ini kami melaporkan ke Polres Taput, terkait ditemukan di lapangan adanya berbagai macam pembusukan-pembusukan dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik pasangan calon Satika -Sarlandy pada Pilkada Taput,” kata Rudi Zainal didampingi tim hukum lainnya.

Rudi Zainal menjelaskan bahwa pada hari Senin 30 September 2024 ditemukan selebaran yang berisikan gambar asusila dengan tulisan dalam Bahasa Batak.

“songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin” dalam Bahasa Indonesia artinya “begini lah perilaku yang ingin jadi pemimpin” dengan keadaan telah dilaminasi secara rapi.

Kata Rudi Zainal, selebaran berisi foto asusila itu dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara mengkaptur foto -foto porno yang diambil dari situs porno negara Thailand, seolah – olah mirip dengan wajah kliennya.

“Yang lebih sadis lagi, selebaran foto asusila dengan dibubuhi kalimat yang berisi fitnah dan pembusukan, kami yakini ditujukan kepada klien kami dengan maksud menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.

Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy mendesak pihak Polres Taput agar melakukan upaya maksimal untuk membongkar siapa dalang dibalik penyebaran foto asusila dimaksud, karena telah merugikan Paslon Satika-Sarlandy pada perhelatan Pilkada Taput.

Kepada seluruh masyarakat dimintakan agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong dan fitnah karena akan berhadapan dengan hukum. Kepada penyidik Polres Taput agar bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyebaran informasi bohong yang sangat merugikan Paslon Satika-Sarlandy.

“Kami percaya, Penyidik Polres Taput akan bertindak profesional dalam menelusuri siapa pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Taput karena kami yakin mampu membongkar siapa dalang di balik penyebaran informasi bohong berisi fitnah kepada klien kami,” tegas Rudi Zainal. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...