MEDAN – Beberapa warga Jalan Melintang gang Batak, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Kodya Medan, sangat menyayangkan terbitnya pemberitaan media online dan Medsos yang mengangkat topik arogansi oknum Polisi Polsek Medan Timur, berpangkat Aiptu berinisial HG.
Warga sering di panggil Ibu Sihite, ibu Suriati, Bapak Ojak Situmorang, dan beberapa warga lain menjelaskan titik permasalahan kepada Neracanews.com.
Ibu Sihite mengatakan adanya dugaan sentimen tersendiri, karena tanah yang di timbun, sempat hendak di jual pemiliknya kepada keluarga Marisa Saragih.
Namun karena harga tidak sesuai, pemilik tanah menjual kepada HG yang di sebut oknum Polisi Polsek medan timur.
“Kami disini semua tidak ada keberatan. jalan tidak ada di tutup,” sebutnya, Minggu (28/4/2024), di dampingi beberapa ibu- ibu warga lainnya.
Sesuai dengan pemberitaan salah satu media online, Marisa Saragih (36) mengatakan Aiptu HG meletakkan bahan bangunan di tanah milik Ibu Marisa tanpa permisi. Hal itu di tepis Lisna Sidauruk istri HG.
“Sebelumnya sudah dipermisikan pemborong kesalah satu anaknya yg bernama David Saragih,” sebut Lisna.
Kemudian Lisna Sidauruk mengatakan beberapa hari terakhir ini, anak kos yang menyewa di kos-kosan Marissa Saragih, sering terlihat buang sampah di tanah HG yang sudah di bersihkan, hingga menegur anak kos itu, agar tidak buang sampah sembarangan.
Sehingga berdampak kepada tidak di berikannya meletakkan bahan bangunan di pinggir tanah Marissa.
“Namun mungkin karena aduan anak kos yang katanya saya larang jemur kain, mungkin inang itu emosi,” sebutnya.
Lisna Sidauruk menjelaskan tidak pernah melarang anak kost Marissa Saragih menjemur kain di belakang.
“Saya hanya mengatakan kepada anak kos-nya Marissa itu, agar tidak membuang sampah sembarangan lagi,” sebut Lisna Sidauruk Istri HG.
(ps)