Rapat Rutin Bulanan, Pengurus Pusat LABRN Bahas Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Pemkab Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Pusat (PP) Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) mengadakan Rapat Rutin Bulanan pada Minggu (28/4/2024) di Kantor Pusat LABRN Jl. Lintas Pantai Barat, Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam Rapat rutin tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP. LABRN Ali Anapiah, S.H dan pengurus teras lainnya. Ada beberapa pembahasan yang menjadi agenda diantaranya tentang revisi AD/ART Lembaga Adat Budaya Ranah Nata.

Selain itu, dalam rapat rutin ini dibahas tentang lahan sekira 82 Ha yang keberadaannya di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal.

Dari pantauan di lokasi rapat, ada beberapa tanggapan dari para pengurus yang bermunculan dalam menyikapi reaksi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Para pengurus LABRN mendesak agar Pemkab Mandailing Natal secepatnya turun ke lapangan.

Desakan ini berdasarkan Rapat pembahasan lahan 82 Ha bersama Pemkab Madina di tanggal 19 Maret 2024 yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Syarifuddin dan Kadis Koperasi UKM Madina Muktar Afandi, S.Sos, M.M.

Ali Anapiah, S.H selaku Ketua Umum PP. LABRN mengatakan dalam kesempatan rapat tersebut mengharapkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kita berharap sekali agar Pemkab Madina serius dalam menyikapi permasalahan lahan 82 Ha ini. Pemkab harus turun kelapangan, survey langsung,” ucap Ali.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, LABRN agar tidak mengulur-ngulur waktu. Di penghujung kepemimpinan Bupati Madina H.M Jafar Sukhairi, Ketua Umum PP LABRN ada tindakan yang responsif sebagai dukungan kepada LABRN.

Dikesempatan yang sama, dibahas juga mengenai hal-hal yang menjadi pemasukan bagi LABRN. Salah satunya dengan kerjasama pengadaan Buah Sawit dengan PT. Silangit yang akan disuplay ke PMKS PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) Desa Balimbing.

Selain itu, ada masukan masukan untuk kemaslahatan masyarakat melalui LABRN diantaranya dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) berupa Laut Natal untuk dijadikan Garam. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...