Taput (Neracanews) – Berakhirnya masa jabatan Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan. M.Si, pada hari Selasa (23/4/2024), semua aset maupun fasilitas, termasuk mobil dinas Bupati dengan plat no polisi BB 1 A jenis Prado dan juga mobil dinas ketua TP PKK dengan no polisi BB 1061 A dengan merek mobil Voxy sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya,” kata Kabag Umum Pemkab Taput Erwan Hutagalung, di ruang kerjanya. Kamis (25/4/2024).
Erwan Hutagalung mengatakan mantan Bupati Taput sudah menyerahkan aset ke Pemkab Taput, seperti mobil dinas yang sudah dipakai oleh PJ Bupati Taput.
“Mobil Dinas Bupati plat no pol BB 1 A dan Mobil Dinas TP PKK BB 1061, sudah diserahkan pada hari Selasa sore (23/4/2024), dengan kondisi mobil ini sangat baik dan sangat terawat. Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Dr. Drs. Nikson Nababan. M.Si. Mobil dinas sudah kita serahkan dan sudah digunakan pengantaran oleh PJ Bupati bapak Dr. Dimposma Sihombing, S. Sos, MAP, ke bandara Kualanamu guna menunaikan tugas mengikuti perayaan puncak Hari Otonomi daerah ke 28 di Surabaya,” ucap Erwan
Terpisah, mantan Bupati dua periode Nikson Nababan juga berpesan agar seluruh pejabat yang menggunakan aset Pemkab dapat menjaganya dengan baik.
“Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan,” ungkap Nikson Nababan Bacalon Gubernur Sumatera Utara ini lewat pesan WhatsApp kepada awak media ini. (Henry)