Baitul Mal Salurkan Zakat Kepada Fakir Miskin Sebesar Rp 1.765 Miliar

Suka Makmue – Neraca News | Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya mulai menyalurkan zakat Rp 1,765 miliar. kepada Fakir dan Miskin hasil Titipan Muzakki melalui Baitul Mal setempat yang dilaksanakan selama 3 hari, Selasa-hingga Kamis (11-14 April 2023) mendatang”Selasa 11 April 2023.

Pada jumat 7 April 2023 Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas sudah terlebih dahulu menyerahkan zakat secara simbolis kepada fakir miskin dan mualaf di momen peringatan Nuzul Qur’an yang dilaksanakan di Masjid Giok.

Untuk diketahui, Muzakki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Tahun 2023, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya menyalurkan zakat kepada 4.152 penerima yang terdiri dari fakir 2.077 penerima, Miskin penerima 2.075 dan penerima Mualaf sebanyak 38 orang dengan total dana sebesar Rp.1,765 miliar.

Adapun, lokasi penyaluran yang dilakukan pada Selasa (11/4/2023) terdiri atas Kecamatan Kuala Pesisir yang dipusatkan di Masjid Gampong Purwodadi dan Kuala Baro, Kecamatan Kuala di Masjid Ujong Fatihah dan Masjid Blang Muko serta Kecamatan Tadu Raya di Masjid Alue Bata dan Kuala Tadu. Sedangkan Kecamatan Beutong Ateuh dijadwalkan secara khusus pada Sabtu (15/4/2023).

Sementara pada Rabu (12/4) jadwal penyaluran meliputi Kecamatan Suka Makmue, Seunagan, Seunagan Timur dan Beutong. Sedangkan pada Kamis (13/4) dijadwal penyalurannya meliputi Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur.

Ketua Baitul Mal Nagan Raya, Hamidi mengatakan, bahwa Zakat dari para Muzakki yang dikelola oleh Baitul Mal Nagan Raya merupakan zakat yang terkumpul pada tahun 2022 lalu dan disalurkan di tahun 2023 ini, dengan total penerima sebanyak 4.152 orang, dimana masing-masing fakir menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu per penerima zakat (Mustahik), miskin Rp 400 ribu per penerima dan mualaf Rp 1 juta per orangnya.

Hamidi atas nama Badan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para Muzakki yang telah mempercayakan Baitul Mal kabupaten Nagan Raya sebagai lembaga untuk mengelola zakat, infaq dan shadaqah.

“Kami keluarga besar Baitul Mal kabupaten Nagan Raya mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya kepada para Muzakki yang telah mempercayakan Baitul Mal kabupaten Nagan Raya sebagai lembaga untuk mengelola zakat selama ini,” ungkap Hamidi yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Firdaus, MKM.

Sementara itu, Keuchik Gampong Sumber Daya, Kecamatan Tadu Raya Abdul Saleh mengucapkan terima kasih atas kepedulian kepada Baitul Mal kabupaten Nagan Raya yang telah membantu warga kurang mampu, baik fakir maupun miskin yang ada di desanya, semoga Baitul Mal terus menjadi salah satu lembaga yang dipercaya oleh para Muzakki tersebut,” Kata Abdul Saleh.

Lebih lanjut Abdul Saleh menyebutkan , bahwa zakat yang disalurkan oleh Baitul Mal kabupaten Nagan Raya pada hari ini tentunya sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, apalagi ini menjelang bulan Ramadhan 1444 H, apalagi Hari Raya Idul Fitri sudah diambang pintu,” Tukasnya. (AINON)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...