Kamis, April 17, 2025
spot_img

Asesmen Data Awal, Kasubsi AO Lakukan Pendekatan Tahanan Anak Baru secara Harmonis dan Humanis

Palu – Asesmen data awal, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi (Kasubsi AO) lakukan pendekatan dengan tahanan anak baru secara harmonis dan humanis, Senin (6/5/24).

Asesmen awal ini dilakukan untuk mengetahui identitas anak dan mengumpulkan informasi dan mendapatkan pemahaman mengenai Anak Binaan sehingga sehingga dapat menentukan metode pembinaan yang tepat.

Bertempat di ruang Registrasi dan Klasifikasi, Kasubsi AO, Andi Hermawan yang didampingi staf Viery, melakukan pendataan terhadap anak binaan tersebut.

Kasubsi AO, Andi Hermawan juga menginformasikan tentang sarana dan prasarana di lingkungan LPKA Palu, serta penjelasan mengenai hak, kewajiban, larangan, hingga sanksi yang diberikan sesuai dengan sesuai dengan undang-undang pemasyarakatan Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023.

“Kalian disini akan lebih banyak diberikan pembinaan untuk peningkatan moral dan perbaikan perilaku agar menjadi anak yang lebih baik lagi. Jalani kewajiban sebagai anak, ikuti semua pembinaan yang diberikan, sehingga jika ingin mendapatkan hak Integrasi, maka berkelakuan baik lah serta taat dan patuh terhadap petugas dan aturan yang berlaku,” jelas Andi Hermawan.

Lebih lanjut, Andi Hermawan menambahkan, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, telah mengamanatkan agar setiap tahanan baru untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu sehingga anak tersebut mengetahui hal-hal penting yang berlaku di LPKA Palu serta program-program apa saja yang harus ia ikuti.

Adapun beberapa program pembinaan yang ada di LPKA Palu yang wajib diikuti oleh setiap anak yakni pendidikan, pembinaan kepribadian, dan pembinaan keterampilan, sehingga seluruh Anak Binaan LPKA Palu tetap melakukan aktivitas seperti anak pada umumnya yang dapat membentuk mereka menjadi lebih baik lagi.

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah berupaya meningkatkan pelayanan dengan berinovasi dan memaksimalkan seluruh program-program kerja yang ada di Lapas/Rutan/LPKA.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng berpesan kepada seluruh jajarannya agar tetap berbenah kearah lebih baik dalam melakukan pelayanan prima terhadap setiap warga binaan/anak binaan yang baru.

Menurutnya dengan memaksimalkan tugas dan fungsi serta selalu berupya menciptakan inovasi dalam bekerja dapat memberikan nilai yang baik yang dapat memberikan informasi dan data tambahan yang dianggap penting dan belum diperoleh pada saat registrasi, sehingga dari pemaksimalan program ini, dapat menciptakan Lapas/Rutan/LPKA yang aman dan kondusif.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...