Kamis, November 13, 2025
spot_img

Walikota Medan Bongkar Paksa Rumah Warga Di Wilayah Kab Deli Serdang

Neracanews | Deliserdang – Pembongkaran paksa rumah masyarakat oleh satpol PP kota medan menjadi sebuah pertanyaan besar oleh masyarakat Deli serdang.

Dimana pembongkaran tersebut terjadi diwilayah Jalan Kapten Sumarsono kecamatan sunggal kabupaten deli serdang oleh Kasatpol PP kota madya medan yang dipimpin oleh Bapak Rahkmat Hadisah Harahap. Hal itu terjadi kamis, (1 September 2022)

Pembongkaran tersebut menghadirkan ratusan mobil satpol PP kota medan dan beberapa anggota TNI dan Polri dari polresta medan dan Kodim Kota medan.

Adapun informasi didapat oleh awak media jika satpol PP tersebut hadir atas perintah walikota medan Bobby Nasution dan mereka juga melakukan pembongkaran karena alasan akan adanya pembangunan oleh dinas pinggir sungai kota medan.

“Pembongkaran ini terjadi Atas perintah walikota medan. maka kami turunkan dua unit alat berat dan kami sudah rapat dengan dinas terkait sehingga melibatkan TNI Polri dalam pembongkaran ini.” Pungkas rahmat saat dikonfirmasi media

Terkait diluar wilayah pembongkaran juga dikonfirmasi dimana wilayah pembongkaran tersebut adalah wilayah deli serdang dan pihak satpol PP bapak rahmat sebagai kasatpol PP bungkam dan terdiam saat dikonfirmasi awak media.

Pada saat pembongkaran dikantor organisasi pejuang batak bersatu terlihat juga jika para anggota satpol PP menjarah minuman yang ada di kulkas kantor sehingga pihak ormas pejuang batak bersatu meminta kepada pimpinan kasatpol pp membayar seluruh minuman yang dijarahnya.

“Siapa tadi kalian yang minum minuman disini dan langsung berpergian jangan kalian tidak membayarnya”. Pungkas pimpinan nya bermarga Tarigan dan pihak satpol PP bermarga Tarigan langsung membayar sebesar empat ratus ribu rupiah

Pembongkaran pun tetap berlanjut sehingga terjadi bentrok dengan para warga dan anggota ormas dan banyak warga yang tidak memiliki rumah dan barang di dalam rumah warga semuanya hancur di timpah oleh alat berat pemko medan sebanyak 2 unit.(021)

Sumber : siasatnusantara.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...